detikberau.com, Tanjung Redeb – Praktik pertambangan emas tradisional di wilayah Kecamatan Kelay dan Kecamatan Segah kini tengah menjadi sorotan tajam lantaran dampaknya terhadap ekosistem lingkungan mulai mengkhawatirkan.
Fenomena lubang bekas galian yang ditinggalkan begitu saja tanpa reklamasi memicu kekhawatiran masyarakat akan kerusakan alam yang permanen di wilayah hulu tersebut.
Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menyampaikan bahwa fenomena ini merupakan persoalan kompleks yang memerlukan penanganan bijak dari pemerintah dan instansi terkait.
Menurutnya, aspek ekonomi masyarakat yang sedang sulit menjadi faktor utama menjamurnya aktivitas tambang rakyat tersebut di lapangan.
Rudi menilai bahwa dalam situasi ekonomi yang tidak menentu seperti saat ini, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan pelarangan yang kaku tanpa memberikan solusi alternatif bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya imbauan yang bersifat persuasif agar masyarakat tetap bisa mencari nafkah tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.
“Mengenai tambang-tambang emas yang dikelola masyarakat, saya kira ya tinggal ada imbauan lah dari pihak-pihak terkait. Artinya sekarang kondisi ekonomi lagi susah,” ujarnya.
Legislator ini menambahkan bahwa jika pemerintah terlalu menekan masyarakat dengan berbagai larangan tanpa mempertimbangkan aspek perut, hal tersebut justru berpotensi memicu masalah sosial baru yang lebih besar.
Namun, ia tetap memberikan catatan kritis bahwa masalah kelestarian lingkungan tetap tidak boleh dikesampingkan begitu saja oleh para penambang.
“Kalau terlalu juga banyak larangan, nanti malah jadi sesuatu yang tidak bagus. Tapi kalau hal-hal yang menyangkut kelestarian lingkungan, ya masyarakat lebih pintar lah untuk mengaturnya,” lanjut Rudi.
Selain masalah kerusakan lahan, keberadaan penambang dari luar daerah juga menjadi poin evaluasi penting bagi DPRD Berau.
Rudi menyarankan agar aktivitas pertambangan tradisional ini lebih difokuskan pada pemberdayaan warga lokal saja guna menjaga kearifan lokal yang sudah ada sejak lama.
“Selama ini kan yang nambang di sana juga warga sekitar sana. Warga sekitar sana ya lebih jaga kearifan lokalnya lah, gitu aja. Kurangi orang luar agar lebih fokus ke warga sekitar yang berusaha di sana,” tegasnya.
Ia khawatir jika mobilisasi penambang dari luar daerah, seperti informasi masuknya warga dari Kalimantan Barat ke wilayah Kelay, terus dibiarkan tanpa pengawasan.
Kehadiran orang luar dalam jumlah besar dikhawatirkan akan memicu gesekan atau konflik sosial yang sulit dipantau oleh pemerintah daerah setempat.
Sebagai penutup, Rudi meminta pihak berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap zonasi dan pola pembinaan bagi penambang rakyat.
Tujuannya agar warga tetap memiliki sumber penghidupan, namun dengan komitmen kuat untuk tidak meninggalkan lubang galian yang dapat merusak kualitas lingkungan di masa depan. (inm/ADV)
