detikberau.com, Tanjung Redeb – Petugas lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terlibat adu cekcok berujung penikaman. Insiden berdarah itu, terjadi di kawasan Jalan Diponegoro, Kecamatan Tanjung Redeb.
Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani ketika dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026) membeberkan, jika pelaku pada peristiwa itu adalah, MY (37) seorang pria yang bekerja paruh waktu di dinas tersebut.
Kala itu, tepatnya pada, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Tim unit Reskrim Polsek menerima laporan, jika telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan. Tepatnya di depan Vihara, Jangan Pangeran Diponegoro.
“Jadi dipicu emosi yang berubah jadi pertengkaran saat pelaku dan korban sedang bekerjasama,” kata kapolsek.
Senjata tajam yang dipakai pelaku untuk melukai korban merupakan badik, yang dari hasil interogasi polisi kerap dibawa oleh MY. Usai menikam, dirinya langsung kabur menggunakan sepeda motor miliknya.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb serta Jatanras Polres Berau bergerak cepat melakukan pengejaran dan menyelidiki ke sejumlah lokasi, yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Namun tekanan dan pencarian intensif aparat, membuat MY akhirnya memilih menyerahkan diri, ia memberi tahu keberadaannya ke Kanit Reskrim Polsek,” lanjut AKP Amin.
Pelaku dibekuk di Jalan H. Isa I, Kelurahan Gayam, tempat pelaku tinggal. Dalam penangkapan MY bersifat kooperatif tanpa perlawanan.
Di lokasi penangkapan, Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu bilah badik beserta sarungnya, celana panjang milik korban, serta kaos dinas lapangan DLHK berwarna hitam oranye yang dikenakan saat kejadian.
Kapolsek Tanjung Redeb, Amin Maulani mengatakan, pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Tanjung Redeb untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kini pelaku sudah kami tahan dan masih dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*tim)
