detikberau.com, Tanjung Redeb – Rencana penempatan alat pemadam kebakaran berupa hidran di 13 kecamatan dianggap DPRD merupakan terobosan bagus untuk disukseskan oleh pemerintah daerah.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong menanggapi, jika pengadaannya memang menjadi hal yang dibutuhkan oleh masyarakat terkhusus di wilayah padat penduduk. Sehingga dampak apabila terjadi kebakaran bisa diminimalisir.
Program tersebut pula, menurut Peri sangat cocok apabila, dijalankan ketika nantinya ada pemisahan antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Dinas Pemadan dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat).
“Jadi tupoksi untuk menjalankan program ini bisa lebih terfokus ke satu OPD, sementara fasilitas penunjangnya seperti hidran itu memang perlu tapi pencegahan di lingkungan masyarakat juga harus diperhatikan,” katanya, Rabu (19/3/2025).
Pencegahan mengecilkan potensi kebakaran tersebut, menurut Peri menjadi tanggung jawab masyarakat, sembari menyusul pengadaan hidran di setiap lingkup terkecil seperti kelurahan maupun rukun tetangga padat penduduk dan tidak bisa dijangkau oleh mobil pemadam.
“Itu yang menurutnya saya perlu menjadi pertimbangan, jadi bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebakaran namun dari segi pencegahan oleh masyarakat juga sangat perlu,” tandasnya. (*tim/ADV)