detikberau.com, Teluk Bayur – Sebuah bangunan berwarna cokelat dan putih yang berdiri di Jalan Ring Road Kalimarau, Teluk Bayur menjadi sorotan masyarakat. Itu karena bangunan tersebut diduga akan digunakan sebagai kelab tempat hiburan malam (THM).
Mendengar kabar tersebut, Satpol PP akan melakukan pengumpulan data dan keterangan. Ini dimaksudkan untuk memastikan pemanfaatan gedung tersebut. Termasuk kelengkapan izin usahanya.
“Dengan adanya informasi yang kami terima jika diduga terdapat THM baru di sekitar Ring Road Kalimarau, Teluk Bayur ini tentu secara pemberitahuan tidak ada,” ujar Kasatpol PP Berau, Anang Saprani, Senin (21/4/2025).
Lanjut Kasatpol, menegaskan, dengan munculnya tempat hiburan baru di Teluk Bayur itu maka oleh pihaknya akan segera melakukan inspeksi dalam waktu dekat. Apabila ditemukan indikasi izin usaha tidak lengkap maka hal tersebut menurutnya tidak dibenarkan.
Dugaan THM baru itu pula, menurut Anang harus dikawal ketat. Pasalnya jangan sampai ada peredaran minuman keras yang sesuai perda tidak diperbolehkan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merupakan pelanggaran fatal.
“Mungkin dalam waktu dekat kami akan melaksanakan sidak dalam artian mempertanyakan perizinan, kami berharap dari Dinas Perizinan bisa memback up kami untuk sama-sama melakukan pengecekan ke lokasi,” tegasnya.
Terpisah, Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro mengaku, tidak pernah mendapat informasi terkait pembangunan gedung tersebut. Mereka mengira bangunan hanyalah sebuah gudang penyimpanan. Dari temuan terbaru ini, pihak kecamatan memastikan akan segera turun lapangan.
“Jujur kami belum ada mengetahui dengan adanya rencana tempat hiburan malam yang diduga dibangun di sekitar Ring Road Kalimarau, kami akan koordinasikan lebih lanjut terkait pemanfaatan gedung tersebut, secara fisik kami melihat bukan THM tapi mirip bangunan gudang,” katanya.
“Hingga saat ini kami baik dari pihak pemerintah kelurahan maupun kecamatan belum pernah menerbitkan surat keterangan usaha maupun izin usaha baru, untuk kegiatan THM di wilayah kami,” tambahnya.
Dugaan ini kemudian mengindikasi, jika bisnis THM di wilayah Teluk Bayur semakin marak. Menyikapi ini, selaku pemerintah kecamatan pun tidak menghendaki adanya lagi kelab atau THM berkedok cafe di Teluk Bayur semakin menjamur.
“Tentu sebetulnya kami tidak menghendaki lagi adanya THM di wilayah Teluk Bayur, karena kami juga memperhatikan terkait masyarakat sekitar yang dikhawatirkan adanya gejolak di kemudian hari,” tandasnya.
Saat ini gedung tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan diduga akan segera dibuka untuk umum dalam waktu dekat. (*mgn)