detikberau.com, Tanjung Redeb – Ancaman abrasi pantai di kawasan wisata Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kini berada dalam kondisi yang semakin mengkhawatirkan.

Setiap tahunnya, daratan di salah satu pulau terluar Indonesia ini dilaporkan terus tergerus ombak hingga mencapai sekitar dua meter.

Kondisi tersebut memicu kebingungan di tingkat pemerintahan kampung dan masyarakat setempat karena ketidakjelasan alur koordinasi penanganan.

Masalahnya, penanggulangan abrasi di wilayah pesisir tersebut secara regulasi merupakan kewenangan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menanggapi persoalan menahun ini, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto, memberikan atensi khusus. Ia menegaskan, penanganan abrasi di objek wisata unggulan tidak boleh lagi ditunda-tunda.

“Memang abrasi itu untuk di daerah Maratua itu emang murni tanggung jawab provinsi,” ujar Subroto.

Menurutnya, koordinasi aktif diperlukan agar instansi terkait di tingkat provinsi bisa segera mengambil tindakan nyata di lapangan.

Ia mendorong para wakil rakyat dari daerah pemilihan Berau yang duduk di DPRD Provinsi Kaltim untuk ikut mengawal isu krusial ini.

“Terutama kita punya anggota dewan ya di sana yang bertugas di provinsi, supaya daerah-daerah yang terutama wisata itu kan enggak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Subroto mengingatkan dampak jangka panjang yang sangat fatal bagi sektor pariwisata jika kerusakan alam akibat abrasi di pulau-pulau eksotis Berau dibiarkan tanpa penanganan serius. Keindahan pantai yang menjadi daya tarik utama wisatawan bisa hilang dalam beberapa tahun ke depan.

“Karena seperti Maratua, Derawan, Biduk-Biduk itu memang harus penanganan serius terkait dengan abrasi. Karena kalau itu dibiarkan, akan rusaknya alam, bahkan mengganggu juga para wisatawan datang,” jelasnya.

Sebagai solusi konkret, Subroto menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera membangun sinergi yang lebih kuat. Salah satu langkah taktis yang bisa diambil adalah dengan memanfaatkan forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Jadi kalau kami sarankan, kami bisa mengarahkan, jadi antara pemerintah daerah ini dengan provinsi harus bersinergi. Bersinerginya artinya ya mungkin pemerintah, dengan lewat Musrenbang kabupaten itu disampaikan ke Musrenbang provinsi terkait dengan permasalahan-permasalahan yang memang tanggung jawabnya provinsi,” jelas Subroto.

Langkah koordinasi formal ini dinilai sangat penting mengingat adanya batasan regulasi dan kebijakan. Pemerintah Kabupaten Berau secara aturan tidak diperbolehkan mengalokasikan anggaran daerah untuk sektor yang menjadi kewenangan provinsi.

“Karena kalau pemerintah daerah mungkin mau ke sana, ya pertama memang dalam hal kebijakan tidak boleh. Yang kedua, ya sekarang juga dengan anggarannya yang sangat minim ini, saya kira untuk menangani fasilitas darat saja sudah keteteran, apalagi kalau harus menangani abrasi,” tambahnya.

Di akhir penjelasannya, Subroto meminta Bupati Berau untuk lebih agresif dalam menyuarakan kondisi darurat abrasi ini ke tingkat atas. Ia berharap Pemprov Kaltim memberikan perhatian proporsional terhadap pembangunan dan perlindungan lingkungan di Kabupaten Berau.

“Saya kira mungkin ini provinsi harus betul-betul memperhatikan Kabupaten Berau, dan juga Bupati juga harus betul-betul ini, menyampaikan ke Musrenbang tingkat provinsi supaya permasalahan-permasalahan yang sewajarnya provinsi itu bisa ditangani dengan baik,” pungkasnya. (inm/ADV)