detikberau.com, Tanjung Redeb – Upaya Pemerintah Kabupaten Berau dalam membangun infrastruktur pengaman pantai atau siring di kawasan pesisir hingga kini masih menemui jalan buntu.

Proyek strategis yang sangat dinantikan oleh masyarakat setempat tersebut, dilaporkan mengalami keterlambatan yang cukup lama dalam realisasi fisiknya.

Kondisi ini memicu perhatian serius dari pihak legislatif yang menilai bahwa penundaan ini merugikan masyarakat pesisir yang setiap hari dihantui ancaman abrasi.

Anggota DPRD Berau, Saga, angkat bicara mengenai mandeknya proyek infrastruktur yang berskala besar tersebut.

Saga mengungkapkan kekecewaannya lantaran rencana alokasi anggaran yang sangat besar untuk menyelamatkan pantai Berau belum bisa terserap secara maksimal. Padahal, kebutuhan anggaran untuk penanganan pengaman pantai ini sempat diwacanakan menyentuh angka hingga Rp80 miliar.

Namun, besarnya anggaran tersebut seolah tidak berarti karena pembangunan fisik di lapangan belum bisa dieksekusi sama sekali akibat benturan regulasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek siring pantai ini terganjal oleh rumitnya pengurusan izin lingkungan karena status hukum wilayah tersebut.

Pemerintah daerah tidak bisa langsung menurunkan alat berat ke lokasi karena status kawasan pantai itu berada dibawah kewenangan pusat.

Dampaknya, Pemkab Berau harus mendapatkan lampu hijau terlebih dahulu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

“Kami di DPRD tentu sangat menyayangkan keterlambatan ini, karena masyarakat di wilayah pesisir sudah sangat membutuhkan siring tersebut untuk menahan abrasi yang kian parah,” ujar Saga.

Saga menambahkan, bahwa pihak legislatif sangat memahami aturan hukum yang berlaku, namun birokrasi yang berbelit jangan sampai mengorbankan kepentingan publik.

Menurutnya, keselamatan pemukiman warga di pesisir pantai harus menjadi prioritas utama yang diperjuangkan oleh pemerintah daerah.

“Kita memang tidak boleh menabrak aturan hukum terkait status wilayah, tetapi pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, harus lebih agresif. Wacana nggaran sebesar Rp80 miliar itu benar-benar hanya akan menjadi mimpi karena masalah administratif,” tegasnya.

Menanggapi kritikan dan desakan dari pihak DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau mengaku tidak tinggal diam.

Saat ini, instansi teknis tersebut dilaporkan sedang memacu pemenuhan seluruh dokumen dan persyaratan yang diminta oleh KLHK.

“DPUPR Berau tengah melakukan upaya jemput bola ke pemerintah pusat agar proses validasi izin lingkungan bisa segera diterbitkan dalam waktu dekat. Langkah percepatan ini diambil demi mengejar ketertinggalan target pengerjaan fisik yang sudah molor dari jadwal perencanaan awal,” jelas Saga.

Menurutnya, pihak dinas juga optimis bahwa jika izin dari kementerian kelar, proses lelang dan pengerjaan fisik siring pantai akan langsung dikebut.

Mereka memastikan bahwa seluruh persiapan teknis di tingkat daerah sudah matang dan hanya tinggal menunggu legalitas dari pusat.

“DPUPR Berau perlu memberikan laporan berkala kepada DPRD mengenai perkembangan pengurusan izin di kementerian tersebut. Pengawasan akan terus kami lakukan agar proyek pengaman pantai ini tidak berakhir menjadi proyek mangkrak yang merugikan daerah,” tandasnya. (inm/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *