detikberau.com, Tanjung Redeb – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diterpa isu tidak sedap. Itu setelah tenaga kerja di instansi pemerintah di Berau mengaku kecewa saat melihat formasi untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dianggap tidak memperhatikan kualifikasi pendidikan pelamar, Selasa (15/10/2024).
Sehingga dampaknya adalah kuota formasi yang semestinya dapat sesuai dan ditempati PTT yang telah lama mengabdi terpaksa harus terbuang lantaran kualifikasi pendidikan di lowongan tidak terpenuhi dengan jenjang karir yang dimiliki. Keresahan ini kemudian menjadi sorotan dan mendesak pemerintah daerah dapat mengambil sikap.
“Jadi formasi yang ada dengan kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai sangat merugikan karena tidak terisi,” ujar tenaga kerja di instansi pemerintahan Berau yang tidak ingin disebutkan namanya.
Upaya untuk mengadu ke BKPSDM pun diakui telah dilakukan, namun hasilnya nihil. Karena dari pihak BKPSDM yang menangani terkait hal ini menyebut jika keputusan dan kebijakannya berada di ranah Badan Kepegawaian Negara (BKN). mengetahui hal itu, ia mendesak seharusnya Pemda Berau dapat melaporkan hal ini ke BKN.
Itu dimaksudkan agar kebijakan terkait kualifikasi pendidikan yang dimiliki pelamar PPPK bisa sesuai sehingga formasi lowongan yang telah dibuka dapat terpenuhi. Ia membeberkan jika kondisi serupa juga terjadi di beberapa instansi di lingkup Pemkab Berau.
“Berdasarkan informasi memang kondisi seperti ini tidak hanya satu instansi saja melainkan ada yang lainnya, mungkin kalau diusahakan oleh pemerintah daerah atau BKPSDM bisa saja mungkin ada perubahan, dengan begitu kan artinya pemda memperjuangkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, tenaga pekerja menyampaikan agar Pemkab Berau bisa turun tangan mengatasi persoalan ini. Agar kejadian serupa tidak kembali terulang di seleksi periode mendatang. Karena semisal terus berulang maka lowongan yang ada akan menjadi sia-sia.
“Ini sebenarnya kesempatan tapi karena tidak sesuai dengan kulifikasi pendidikan ini yang membuat kita kecewa, ditambah lagi formasi PPPK ini memang dikhususkan untuk tenaga lokal bukan orang luar daerah sesuai dengan masa kerja di instansi masing-masing,” tandasnya. (*mgn)