detikberau.com, Tanjung Redeb – Tingkat kepuasan masyarakat terkait pelayanan administrasi terpadu (PATEN) di kantor kelurahan dan kecamatan terkadang masih di bawah rata-rata. Hal ini yang belakangan menjadi perhatian pemerintah daerah bahkan legislatif untuk dievaluasi, Rabu (19/3/2025).
Menurut Politisi Gerindra, Peri Kombong, pelayanan satu pintu di lini terkecil sebagai perpanjangan tangan dinas, tentu perlu pelayanan yang maksimal guna mengurai kepengurusan dokumen sehingga tidak terkumpul ke satu OPD seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan lain sebagainya.
“Tujuannya ada satu pintu di kelurahan dan kecamatan itu untuk mengurai agar tidak terjadi penumpukan di Dinas sehingga pelayanan itu bisa lebih cepat,” demikian ujar Anggota Komisi I tersebut.
Baca Juga Peri Kombong: Pemenuhan Fasilitas Penting, Pencegahan Kebakaran Tak Kalah Penting
Menurut Peri, tak hanya tingkat kepuasan melalui jasa pelayanan yang ada. Hal lain juga perlu diperhatikan antara lain adalah fasilitas di kantor tersebut pun juga harus memadai.
Dari kacamata dirinya selaku dewan, laporan terkait tidak maksimalnya pelayanan pada tingkat kelurahan maupun kecamatan memang sering diterima pihaknya.
Bahkan persoalan yang kerap terjadi adalah ketimpangan saat adanya penyaluran bantuan. Yang menurut Peri, perlu ada pendataan lebih matang sehingga tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Tingkat pelayanan yang maksimal mesti kita penuhi, pemerintah juga tidak bisa lepas tangan begitu saja terkait akan hal ini,” pungkasnya. (*mgn/ADV)