detikberau.com, Tanjung Redeb – Belum lama ini, Imigrasi Tanjung Redeb, mengagalkan aksi percobaan pemberangkatan pemuda ke negara Kamboja. Upaya tersebut dilakukan guna mencegah dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Atas temuan tersebut, pihak Imigrasi telah melaporkannya ke Polres Berau untuk penyelidikan lebih lanjut. Tujuannya, membongkar sindikat yang disinyalir juga ada di daerah ini.

Menanggapi akan hal itu, Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto memastikan, pihaknya tetap akan berupaya menindaklanjuti laporan oleh Imigrasi. Sebab, kejadian itu menurutnya adalah suatu fenomena yang perlu dicegah.

“Karena tindak pidana perdagangan orang ini tujuannya adalah kebanyakan ke Kamboja,” katanya.

Menurut, AKBP Ridho, jika kasus tersebut sudah termasuk kejahatan Internasional. Pemecahannya kata dia, perlu ada koordinasi berbagai pihak, yang berada di birokrasi kementerian sebagai pemangku kepentingan tertinggi negara.

“Intinya laporan terkait TPPO di Berau yang hingga ke Kamboja itu, masih kita tindaklanjuti dan berproses, terkait perkembangannya akan terus kita update, karena merupakan hal yang prioritas juga buat kita pecahkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi, Catur Apriyanto menyebut, dugaan pemberangkatan pemuda ke Kamboja diawali dari kecurigaan petugas. Sebab remaja yang hendak berangkat tersebut tidak mampu memberikan penjelasan terkait maksud dan tujuan perjalanannya.

Remaja tersebut yang semula mengaku, hanya ingin berwisata akhirnya berkata jujur jika dirinya diajak seseorang untuk bekerja dalam jaringan judi online atau daring di Kamboja.

“Setelah diketahui, jika niat keberangkatan itu adalah menjadi bagian dari jaringan judi online dan scam (penipuan), kantor Imigrasi memutuskan untuk menolak permohonan dan penangguhan paspor si remaja tersebut, selama dua tahun,” jelas Catur ketika dijumpai beberapa waktu lalu. (*tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *