detikberau.com, Berau – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau mempunyai sejumlah pekerjaan rumah di 2025. PR tersebut, merupakan langkah evaluasi melihat kinerja di 2024 lalu, Sabtu (15/2/2025).
Kepala Disdukcapil, David Pamuji menyebut, ada tiga target capaian yang belum terpenuhi 100 persen berkaitan dengan target daerah maupun hasil penilaian Ombudsman, Kemenpan-RB dan Pusat Pemantauan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pelayanan publik.
Seperti, perekaman Kartu Tanda Kependudukan (KTP) yang masih kurang 0,01 persen atau 27 warga yang harus melakukan perekaman. Meskipun hampir sempurna, capaian ini masuk ke dalam list untuk dievaluasi.
Kemudian, capaian 30 persen Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih sangat jauh dari harapan. Dari total sasaran, 205.054 warga pemilik KTP elektronik baru terealisasi 6.741 oranh dan masih memerlukan 61 ribu jiwa lagi.
Berikutnya ada, target perjanjian kerjasama (PKS) pemanfaatan data bersama organisasi perangkat daerah. Dimana, Capil menargetkan 10 OPD dengan masa berlaku dua tahun.
“Adapun 10 OPD yang telah bekerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans),” ungkapnya.
Kemudian, kata dia, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Penting sekali, target-target ini karena berkaitan dengan pelayanan publik,” imbuhnya.
Solusi untuk pemenuhan target, kata David pihaknya telalu memikirkan langkah percepatan. Berdasarkan hasil evaluasi ada tiga hal kebijakan yang akan dilakukan. Diantaranya pemenuhan fasilitas alat perekaman di sembilan kecamatan, di luar kecamatan wilayah kota (Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung dan Gunung Tabur).
Selama ini baru ada lima kecamatan yakni, Maratua, Pulau Derawan, Biatan, Talisayan dan Kecamatan Segah. Disdukcapil Berau akan mencoba menambah fasilitas perekaman serta alat cetak KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) di 2025 untuk empat kecamatan lainnya.
“Sehingga harapan kita target perekaman itu bisa terbantukan di masing-masing kecamatan terjauh,” lanjut David.
Begitu pun, dengan pemenuhan target IKD yang juga akan didukung dengan tenaga teknis di lingkup kecamatan hingga kampung. Hanya saja, yang menjadi tantangannya adalah ketersediaan internet jaringan yang memadai.
“Itu juga yang akan kita antisipasi, persoalan jaringan internet, karena sistemnya langsung ke Dirjendukcapil,” kata David.
Langkah terakhir menurut David adalah, percepatan layanan dan bantuan pindah. Solusi ini dipilih, karena diketahui ternyata, masih banyak warga yang berdomisili di Berau dan masih tercatat di wilayah lain.
Sehingga masyarakat yang telah bertempat tinggal lama di Berau bisa memiliki identitas yang jelas, baik secara domisili maupun adminsitrasi kependudukan. (*tim)