detikberau.com, Tanjung Redeb – Minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik di Kabupaten Berau mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Ratna, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera memetakan dan melakukan pemasangan PJU di kawasan yang dinilai masih gelap gulita.

Menurut Ratna, kondisi jalanan yang kurang pencahayaan sangat membahayakan masyarakat karena berpotensi memicu berbagai tindakan kriminal.

Area yang gelap sering kali disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas melanggar hukum.

“Terkait PJU, pemasangannya di mana saja? Karena saya perhatikan lumayan banyak jalan yang kurang penerangannya. Ini bisa berbahaya, karena bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang berbahaya seperti transaksi barang terlarang (narkoba), bisa saja juga menjadi tempat rawan kekerasan seksual maupun begal,” ujar Ratna.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Berau, Rusnan Hefni, memberikan penjelasan terkait rencana intervensi pemenuhan fasilitas penerangan jalan tersebut. Ia memastikan bahwa program ini terus berjalan dan saat ini pihaknya tengah mematangkan lokasi-lokasi yang akan disasar.

“Untuk penempatan PJU sendiri sampai sekarang masih dalam proses,” ungkap Rusnan Hefni menjelaskan tahapan terkini dari program kerja dinasnya.

Berdasarkan data dari Dishub Berau, setidaknya ada empat kecamatan yang saat ini masuk dalam daftar prioritas pemasangan PJU.

Untuk Kecamatan Tanjung Redeb, pemasangan akan difokuskan di Jalan Pulau Panjang, Gunung Panjang, Bukit Maritam, serta Jalan Mangga 2 segmen Puskesmas Bugis.

Sementara untuk Kecamatan Teluk Bayur, area yang akan disasar meliputi beberapa jalur utama. Jalanan tersebut di antaranya adalah Jalan Kalimarau, Jalan Raja Alam 1, Jalan Merak, Jalan Poksai, hingga Jalan Cenderawasih.

Kecamatan Gunung Tabur juga tidak luput dari pemetaan wilayah rawan kegelapan ini. Dishub Berau telah menjadwalkan pemasangan PJU di kawasan Jalan Bangsawan, Poros Tasuk, hingga area sekitar Dermaga Tasuk.

Adapun untuk Kecamatan Sambaliung, titik pemasangan baru akan disebar pada beberapa jalur yang padat mobilitas kendaraan. Jalur-jalur tersebut meliputi Jalan Raja Alam II, Jalan Raya Bangun, serta Jalan Bukit Berbunga.

Lebih lanjut, Rusnan menerangkan bahwa saat ini ada pembagian wewenang dalam pengelolaan lampu jalan di Berau. Untuk jenis PJU Tenaga Surya (PJU TS), penanganannya kini telah dialihkan ke instansi lain agar koordinasinya lebih spesifik.

“Karena untuk sekarang ini pemasangan PJU khususnya PJU TS ini diambil alih Dinas PU. Kenapa? Karena itu bersifat penerangan berupa aksesoris atau estetika. Seperti di tepian, jembatan sambaliung atau di jalan Ponogoro itu Dinas PU yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Rusnan menambahkan bahwa Dishub Berau kini hanya berfokus pada pengadaan PJU AC atau lampu jalan biasa tanpa tambahan ornamen estetika. Secara kalkulasi anggaran, PJU AC dinilai jauh lebih ekonomis dibandingkan dengan PJU TS.

“Dishub sendiri hanya berfokus pada PJU AC (PJU biasa tanpa aksesoris). Secara pendanaan dari kami PJU AC tergolong murah, hanya 25 juta per titik. Sedangkan PJU TS 40 juta per titik,” tutup Rusnan Hefni. (inm/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *