Polemik di Masyarakat, Dirut Perumda Batiwakkal Akui Penyesuaian Tarif PDAM Dilakukan Dengan Berbagai Prosedur

Berita Daerah

detikberau.com, Berau – Puluhan warga geruduk kantor perusahaan umum daerah (perumda) Batiwakkal, Jumat (3/1/2025) siang. Itu lantaran warga protes karena tagihan air yang melonjak naik.

Dari salah rekaman video amatir, seorang warga menjelaskan jika kenaikan tarif yang dialami dinilai tak masuk akal. Sebab seorang warga awalnya hanya membayar Rp 360 ribu kini meroket menjadi Rp 1,5 juta bahkan ada yang hingga Rp 12 juta.

“13 hari tarif PDAM nya naik 3 juta, dan ini ibu-ibu yang awalnya cuma bayar Rp 200 ribu jadi Rp 800 ribu,” ujar seorang warga yang merekam video.

Menanggapi kegaduhan menyoal tarif air pelanggan, Dirut Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman menjelaskan, jika hal tersebut karena adanya penyesuaian tarif yang diakibatkan beberapa faktor.

Pertama, menghindari kerugian PDAM yang selama ini kekurangan biaya operasional ditutupi oleh pendapatan dari sambungan baru. Pada tahun 2024 tidak bisa terpenuhi karena batalnya pemasangan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

“Di bulan Desember 2024 tadi, kami evaluasi dan kemungkinan merugi kalau tidak segera penyesuaian tarif,” katanya.

Selain itu, penyesuaian tarif diakui Saipul juga telah disesuaikan dengan tarif sosial dan tarif masyarakat berpenghasilan rendah hingga 70 persen. Di luar daripada itu kenaikan hanya 16 persen apabila pemakaian air dalam kategori normal hanya 20 kubik.

“Selama ini dari hasil pemantauan tim di lapangan pemakaian air sangat boros,” sambungnya.

Secara detail, Saipul menjelaskan jika penyesuaian tarif juga disebabkan karena meningkatnya biaya operasional dan perawatan mulai dari bahan kimia, kelistrikan dan assesoris lain pendukung, terjadinya inflasi dan kenaikan tarif terakhir tahun 2011.

Hal tersebut diakui Saipul untuk peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan air minum yang menjadi target dari perumda dalam hal mengusahakan dan mengupayakan pengelolaan air yang berkualitas untuk masyarakat.

“Dengan penyesuaian tarif kita harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta subsidi tepat sasaran,” pungkasnya.

Dari data yang dirilis, diketahui jika tarif air yang diterapkan Perumda Batiwakkal sejatinya adalah yang termurah dibanding Balikpapan, Kutim dan Samarinda yakni Rp 4.748 per-kubik.

Sehingga, akan hal ini, perumda pernah mendapat surat teguran dari Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim. Dimana Perumda Batiwakkal menerapkan tarif dibawah Full Cost Recorvery (FCR) atau pemulihan biaya penuh sejak tahun 2011.

FCR sendiri merupakan konsep yang merujuk pada upaya menutup seluruh biaya operasional dengan pendapatan yang dihasilkan sehingga perlu dilakukan evaluasi terkait penyesuaian kembali tarif agar dapat mendukung biaya operasional. (*mgn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *