detikberau.com, Tanjung Redeb – Kepala Kampung Biatan Ilir Abdul Hafid, Kepala Kampung Biatan Ulu, Syamsul bersama perwakilan aparatur dan warga menggeruduk kantor DPRD Berau, Selasa (3/3/2026) siang.
Kedatangan mereka tersebut menindaklanjuti kekecewannya, lantaran jadwal pembahasan mengenai konflik tapal batas antara Berau-Kutim yang masuk ke wilayah mereka diundur seminggu dari rencana yang telah dibahas.
Sejatinya mereka meminta agar perkara tersebut, diselesaikan paling tidak, Kamis (4/3/2026) namun terjadwal oleh bagian Sekretariat Dewan pada, Selasa (10/3/2026). Sehingga protes tak lagi dapat terelakkan.
Abdul Hafid menilai, kepastian mengenai tapal batas itu harus segera dibahas secara tuntas, lantaran gesekan sosial di lapangan kerap terjadi antara warganya dengan penduduk tetangga, di Dusun Melawai, Kutai Timur.
Alih-alih mendapat kejelasan terkait tindaklanjut Pemda Berau, ia bersama rekan yang lain, justru dimintai untuk mengikuti prosedur pengaduan. Membuat penanganan kian lamban.
“Saya minta solusi, bukan minta kerjaan. Kenapa harus dimintai KTP? Saya cuma minta satu, bagaimana warga saya bisa terjamin kehidupannya di sana (Biatan Ilir). Sudah 12 tahun tidak ada kepastian,” tegasnya.
Konflik Tapal Batas yang Berkepanjangan, Warga Biatan Dibujuk Ikut ke Kutim
Berangkat dari kampung di pesisir Selatan Berau, Apit-sapaan akrabnya membeberkan, jika situasi di lapangan kian memanas. Seperti halnya ancaman penyitaan lahan dan perkebunan yang sudah dimiliki warganya.
Kebijakan tersebut kata dia, berawal dari rapat yang didakan sekelompok pihak dari Desa Tepian Terap, Kutai Timur dengan embel-embel silahturahmi. Namun, tanpa disadari oleh warga Biatan Ilir, pertemuan tersebut didasari keinginan untuk pemekaran wilayah Desa Melawai.
“Mereka (warga Biatan Ilir) digiring untuk masuk ke desa tersebut, apabila tidak menuruti maka ada batasan-batasan tertentu yang dibuat kalau mereka tidak ikut, karena dianggap itu batas Kutim,” katanya.
Perkara yang semakin keruh itu, merupakan dampak dari ketidakpastian status wilayah yang pernah dijanjikan Pemda Berau.
Dimana, perkara yang telah bergulir belasan tahun itu, juga pernah dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) di 2023 silam. Kala itu, kesepakatan yang dibuat adalah akan dibentuk tim terpadu termasuk pendirian posko di sekitar lokasi.
“Kami tanya ke Pemda itu sudah jelas pak, areal Berau,” imbuh Hafid menirukan ucapan petugas di Pemda.
“Sekarang kami tanya, dimana poskonya?, timnya yang mana saja?, apakah dari hansip atau dari security karena memang tidak ad akita lihat,” sambungnya.
Pernyataan tersebut, belum membuat dirinya puas, sebab ia tidak mengetahui pasti kapan tim terpadu tersebut turun ke lokasi sengketa bersama petugas serupa dari Kutim. Apabila hal tersebut terjadi, maka sudah patut dipasangan patok sebagai batas wilayah.
“Sehingga semuanya jelas, tidak ada salah paham antar keduanya, kalau terus seperti ini yang jadi korban ya kami (warga Biatan),” tegasnya.
Tapal Batas Tak Jelas, SD Filial Jadi Sasaran Warga Dusun Melawai

Selanjutnya, Abdul Hafid pun menceritakan, jika proses pendirian sekolah filial (kelas jauh) di Biatan Ilir ikut diklaim warga Dusun Melawai. Dasar ini yang menurut dirinya, ikut menambah daftar panjang konflik tapal batas.
Awalnya sekolah itu bangun oleh Disdik Berau dan sudah mencapai proyek sebesar 75 persen. Belum sempat digunakan, fasilitas Pendidikan tersebut keburu dibongkar oleh warga dari dusun itu.
Padahal, menurut kakam, sekolah itu merupakan tempat pendidikan terdekat di daerah yang kini berkonflik.
“Anak-anak kita tidak jadi menggunakan sekolah itu karena masuk dalam wilayah yang diklaim oleh Dusun Melawai, kami sudah muak, masa pembangunan SD kita dibongkar, sekelas Pemkab Berau kalah dengan warga dusun Melawai,” tandasnya. (*tim)
