detikberau.com, Berau – Seminggu jelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, Polres Berau melalui Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) nya memperketat pemantauan terhadap gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Selasa (18/2/2025).
Seperti kegiatan yang dilakukan belum lama ini, razia tempat penjualan miras di wilayah Tanjung Redeb, Kabupaten Berau disasar oleh Sat Sabhara Polres Berau. Dengan sasaran lokasi adalah kios dan warung yang berdiri di Jalan Pulau Panjang, Tendean Kecamatan Tanjung Redeb serta Jalan HARM Ayoeb, Rinding, Teluk Bayur.
Kasat Sabhara Polres Berau AKP Ridwan Lubis menyatakan, razia tersebut digelar setelah mendapatkan target operasi (TO) yang diberikan oleh Sat Intelkam. Sepanjang razia kali ini polisi menyasar tiga target.
“Dimana operasi pekat ini ada beberapa sasaran lain seperti premanisme, juru parkir liar, penggunaan senjata tajam, pencurian dan tindakan lain yang mengganggu keamanan, ketertiban dan mssyarakat,” katanya.
Dari jumlah tersebut, dua pedagang miras sudah ditetapkan menjadi tersangka dan akan diproses hingga persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb. AKP Lubis pun menegaskan, tak hanya Satuan Sabhara, kegiatan serupa juga digencarkan di seluruh polsek.
“Itu menyangkut juga supaya saat memasuki bulan suci Ramadan diharapkan semua bersih dari peredaran miras,” tandasnya.
Pelaksanaan giat operasi ini dijadwalkan berlangsung dari 17 Februari sampai dengan 9 Maret 2025. Namun, kegiatan akan terus dilaksanakan hingga memasuki hari raya Idul Fitri. (*mik)