detikberau.com, Tanjung Redeb – Persoalan sengketa di wilayah Semindal antara Berau dan Kutai Timur berdampak pula kepada Sekolah Dasar (SD) Filial yang berada di Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan. Bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tersebut terpaksa harus dihentikan oleh Dinas Pendidikan.
Tim Kelompok Kerja Bidang Pembinaan SD Disdik Berau, Pandu Wirakarya menjelaskan, kronologis pendirian SD yang terganjal sengketa lahan tersebut, bermula dari kebutuhan mendesak masyarakat setempat yang menginginkan adanya ruang kelas yang tak jauh dari pusat kampung maupun kecamatan.
Sayangnya, rencana pembangunan yang telah dianggarkan sejak beberapa tahun lalu tersebut, terus berbenturan dengan klaim dari pihak Adat Melawai akibat masalah batas wilayah antara Biatan Ilir dan Kutai Timur.
“Tahun 2022 pernah keluar ruang kelas, tapi pada saat kita mau bangun, ternyata dikomplain oleh pihak Adat Melawai. Sudah sempat mau dibangun, ditahan kemarin itu, akhirnya tidak bisa dilanjutkan, karena kami tidak berani membangun di lahan yang belum ada kejelasan statusnya,” ujarnya.
Akibat kendala lahan tersebut, proses belajar mengajar harus dilakukan di lokasi sementara yang serba terbatas. Menurut Pandu, para siswa sempat menumpang di sebuah rumah yang dibeli secara pribadi oleh Kepala Sekolah Biatan Ilir, demi mengupayakan, agar sekolah filial tersebut tetap berjalan meski bangunan permanen belum tersedia.
Gagal terealisasi, pembangunan kembali direncanakan pada, 2023. Setelah adanya informasi, bahwa lahan pertama sudah tidak bermasalah. Namun, saat pengerjaan fisik mulai berjalan, konflik kembali memanas hingga melibatkan aparat penegak hukum selaku mediator.
“Akhirnya putus kontrak daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena laporan dari pelaksana ada warga yang bersifat anarkis. Atas keputusan pihak Kejaksaan, proyek harus di-stop,” jelas Pandu.
Memasuki tahun 2024 dan 2025, pihak Kampung Biatan Ilir kembali mengajukan usulan pembangunan dengan menyertakan lokasi lahan baru yang diklaim berbeda dari lahan sengketa sebelumnya. Kondisi ini mendesak untuk ditindaklanjuti, karena saat ini para siswa dilaporkan terpaksa belajar di bawah kolong rumah warga.
Pandu menyebutkan, bahwa Disdik Berau telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan memverifikasi kondisi miris para siswa tersebut. Berdasarkan kebutuhan mendesak itu, pihak dinas kembali mengusulkan anggaran pembangunan pada tahun 2026 murni dengan syarat legalitas lahan yang lebih kuat.
“Kami usulkan lagi untuk 2026 murni karena memang murid sangat membutuhkan. Namun, sesuai arahan Kepala Dinas, kami akan menyelidiki kembali jangan sampai lahan yang baru ini ternyata masih berada di area yang sama atau hanya bergeser sedikit, karena kami tidak ingin masalah sengketa ini terulang lagi,” tutupnya. (inm/*tim)
