Pemilihan Legislatif yang Dipengaruhi Politik Uang Ciptakan Ekspetasi Masyarakat akan Hal Serupa dalam Pilkada

Opini Politik

Oleh: Dr. Handayani Jaka Saputra, M. Acc

detikberau.com, Berau – Perhelatan demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tinggal menghitung hari. Hanya saja momentum lima tahunan itu, menyisihkan suatu kegundahan setelah munculnya budaya politik uang atau lebih akrab dengan sebutan “serangan fajar” oleh masyarakat awam.

Masuknya masa tenang kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik tersebut sebagai upaya mempengaruhi pilihan pemilih melalui pemberian uang atau barang. Praktik ini merupakan bentuk politik uang yang melanggar hukum dan mengancam integritas demokrasi.

Fenomena itu tidak bisa dipungkiri tal terjadi, karena masyarakat telah terbiasa akan hal ini pada saat pemilihan legislatif (Pileg) lalu. Sebagian besar pun praktik yang digunakan tak jauh-jauh dari serangan fajar.

Hal tersebut kemudian mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat, terutama dalam konteks pemilihan kepala daerah. Sebab pada pemilihan legislatif yang dipengaruhi oleh politik uang menciptakan ekspektasi masyarakat akan adanya hal serupa dalam pilkada.

Ini mengakibatkan masyarakat terbiasa menerima uang saat pemilihan legislatif, mereka cenderung mengharapkan hal serupa dalam pilkada. Sehingga, menciptakan persepsi bahwa partisipasi politik adalah kesempatan untuk mendapatkan keuntungan finansial secara instan.

Harus dipahami bahwa serangan fajar merupakan bentuk politik uang yang mengancam tatanan demokrasi. Permasalahan ini jika tidak segera diantisipasi maka sangat mengancam integritas demokrasi, menurunkan kualitas kepemimpinan, dan melemahkan kesadaran politik masyarakat.

Sebab hal ini akan mengorbankan mereka yang memiliki kapasitas, integritas, dan kapabilitas. Langkah yang lebih tepat adalah dengan tegas menolak berbagai bentuk politik uang seperti serangan fajar.

Ketegasan ini akan memberikan penekanan kepada pemberi serangan fajar bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang tercela dan kotor.

Selain itu pula, sikap tegas menolak serangan fajar sebagai penguatan bahwa kemerdekaan dalam memilih dan harga diri jauh lebih mahal dan penting dibanding dengan materi.

Komitmen menolak praktik ini pula akan mendewasakan kehidupan demokrasi yang dapat melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas dan berintegritas. Serangan fajar merupakan penyakit kronis sosial bak penyakit kanker dalam dunia medis.

Tentu penyakit masyarakat yang rumit untuk disembuhkan. Dia mengacaukan tatanan sosial, merusak iklim demokrasi, menjungkirbalikkan kebenaran. Disamping itu serangan fajar dalam pemilihan mengabaikan orang potensial dan berintegritas.

Serangan fajar merupakan sinyal negatif bagi roda demokrasi. Apalagi sampai menjadi budaya pada setiap penyelenggaraan pesta demokrasi.

Jangan pernah bermimpi mendapatkan pemimpin jujur dan amanah jika suara rakyat masih dapat dibeli dengan harga murah. Pemimpin yang membayar suara tidak akan membela rakyat.

Tolak politik uang, demi demokrasi sehat! (*tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *