detikberau.com, Tanjung Redeb – Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Berau masih menjadi persoalan serius. Dalam enam bulan terakhir, ratusan kasus tercatat di Polres Berau.

Kondisi itu mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat.

Tak hanya kekerasan terhadap perempuan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga menjadi perhatian pemerintah. Meski kasus TPPO yang terjadi di Berau sejauh ini masih relatif sedikit, pemerintah menilai upaya pencegahan tetap perlu diperkuat untuk melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Rapat RPJMD Lantai I Bapelitbang, Senin (31/8/2026).

Pertemuan yang mengusung tema “Memperkuat Sinergi dan Kontribusi Lintas Sektor dalam Upaya Pencegahan KTP dan Pencegahan TPPO” itu diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai sektor.

Saat membuka kegiatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” tegasnya.

Said mengatakan, negara telah memberikan jaminan perlindungan melalui berbagai regulasi. Namun, menurut dia, keberhasilan perlindungan tersebut sangat bergantung pada kemampuan seluruh pihak membangun sistem yang terpadu, cepat, tepat, dan berpihak kepada korban.

Ia mengingatkan agar angka kasus tidak sekadar dipandang sebagai statistik. Di balik setiap laporan terdapat korban yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, dan keadilan.

“Kekerasan dapat menyebabkan perempuan kehilangan rasa aman, anak kehilangan masa kecil, keluarga mengalami luka, hingga mengancam masa depan korban,” ujarnya.

Karena itu, Said meminta setiap laporan yang masuk tidak berhenti sebagai data administratif.

“Data adalah representasi dari kehidupan seseorang yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi pendekatan lintas sektor yang menjadi fokus pertemuan tersebut. Menurut Said, penanganan kekerasan terhadap perempuan maupun TPPO tidak dapat dilakukan secara parsial.

Kolaborasi diperlukan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, pekerja sosial, lembaga layanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah kampung, hingga organisasi kemasyarakatan.

Sinergi itu dinilai penting untuk membangun sistem perlindungan yang inklusif, responsif, mudah diakses, sekaligus mampu memberikan rasa aman bagi korban.

Said berharap para peserta tidak berhenti pada koordinasi dalam forum, tetapi membawa hasil pertemuan ke instansi dan wilayah kerja masing-masing.

Ia juga mendorong peningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

“Setelah pertemuan ini, saya berharap seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan di instansi dan wilayah kerja masing-masing. Mari kita bangun koordinasi yang lebih baik, tingkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan, serta pastikan setiap kasus memperoleh penanganan yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” pungkasnya. (*tim/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *