detikberau.com, Teluk Bayur – Penerbangan dari dan menuju Bandara Kalimarau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terganggu akibat kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sedikitnya empat kasus gangguan penerbangan tercatat dalam beberapa hari terakhir. Gangguan tersebut berupa penundaan keberangkatan hingga pengalihan pendaratan atau divert.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau, Patah Atabri, mengatakan kondisi jarak pandang yang menurun menjadi salah satu faktor yang menyebabkan sejumlah pesawat tidak dapat mendarat di Bandara Kalimarau.
Salah satu gangguan terjadi pada 21-22 Agustus 2026. Penerbangan Batik Air rute Jakarta-Berau terpaksa dialihkan dan mendarat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.
Kondisi serupa kembali terjadi pada 1 September 2026. Pesawat Sriwijaya Air rute Makassar-Berau harus mengalihkan pendaratan ke Bandara SAMS Sepinggan. Sehari berselang, pada 2 September 2026, penerbangan Batik Air rute Jakarta-Berau juga mengalami divert.
Patah menjelaskan, jarak pandang di Bandara Kalimarau pada Rabu (2/9/2026) berada di kisaran 1,2 hingga 3 kilometer. Kondisi tersebut relatif membaik dibandingkan sehari sebelumnya, ketika jarak pandang hanya berada pada kisaran 500 meter hingga 1,8 kilometer.
Untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan, pihak bandara kemudian menerapkan sejumlah langkah mitigasi, salah satunya dengan memperpanjang jam operasional.
“Sehingga kita melakukan langkah-langkah mitigasi untuk menjaga aspek keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menambah jadwal operasional penerbangan,” kata Patah.
Perpanjangan jam operasional ini memberikan fleksibilitas bagi maskapai yang hendak terbang menuju Berau. Pesawat dapat melakukan pendaratan ketika kondisi jarak pandang telah memenuhi standar keamanan untuk operasional penerbangan.
Sebelumnya, Bandara Kalimarau beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 20.00 Wita. Namun, akibat gangguan kabut asap, waktu operasional kini diperpanjang hingga pukul 23.00 Wita.
“Kalau setiap harinya terdapat tujuh pergerakan pesawat, baik yang take off maupun landing,” ujar Patah.
Dengan perpanjangan tersebut, pesawat memiliki tambahan waktu untuk melakukan pendaratan maupun keberangkatan ketika kondisi cuaca dan jarak pandang memungkinkan. (rwl)
