detikberau.com, Tanjung Redeb – Alokasi dana desa yang akan disalurkan untuk 100 kampung di Kabupaten Berau diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu mengalami penyusutan hingga 50 persen dibanding tahun 2025.

Angka tersebut membuat pihaknya harus melakukan penyesuaian secara signifikan. Karena anggaran yang semula mencapai Rp89 miliar kini hanya tersisa sekitar Rp32 miliar.

Pengurangan tersebut karena adanya pengalihan dana ke program pemerintah pusat seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sehingga pihaknya harus menentukan skala prioritas penggunaan anggaran yang ada, menyesuaikan dengan kebutuhan yang diusulkan setiap kampung.

Kondisi ini memaksa pihak kampung untuk kembali meramu perencanaan keuangan mereka dengan sangat hati-hati. Menurutnya, penurunan yang sangat tajam itu membuat pemerintah kampung harus benar-benar menghitung ulang kegiatan mana yang paling mendesak untuk dilaksanakan pada tahun ini.

“Ya, mungkin masih meramu nih ya, karena dananya kan sedikit. Menentukan yang prioritas nih. Nah, mungkin kampung hitung-hitungan dulu nih, yang mana nih yang prioritas. Karena kan drastis sekali penurunannya,” ungkap Tenteram, dijumpai, Senin (6/4/2026).

Meskipun terjadi pemotongan anggaran yang signifikan, Tenteram memastikan bahwa persyaratan untuk pencairan dana tetap sama dan tidak mengalami perubahan.

Ia juga menyebutkan bahwa proses pelaporan dari desa-desa sudah mulai menunjukkan kemajuan meskipun di tengah keterbatasan dana yang ada.

Tenteram menekankan, fokus utama adalah pemenuhan hak-hak perangkat desa dan operasional layanan dasar. Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan di tingkat kampung dan pelayanan kesehatan masyarakat tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau kita Dana Desa yang paling diprioritaskan adalah: masalah gaji dulu kan ya? Gaji perangkat dulu, gaji BPK, dan insentif RT. Dan beberapa kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Desa harus tetap jalan; Posyandu, Kader Posyandu, itu harus tetap jalan. Ujung tombak ini harus tetap prioritas,” tegasnya mengenai rincian penggunaan anggaran.

Ia juga mengakui bahwa dengan sisa anggaran yang ada, pembangunan infrastruktur atau kegiatan fisik kemungkinan besar akan terhenti di banyak kampung.

Namun, bagi kampung yang memiliki Pendapatan Asli Kampung (PAK) yang cukup besar, mereka dinilai masih memiliki peluang untuk menjalankan program pemberdayaan di luar transfer pemerintah.

“Tinggal benar-benar yang prioritas apa. Mungkin ada beberapa kampung yang tidak bisa melaksanakan kegiatan fisik, tapi ada beberapa kampung yang tetap bisa. Kalau ada sisa untuk kegiatan fisik, Alhamdulillah. Tapi kalau tidak ada ya, cukup sabar,” tutupnya. (inm/*tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *