detikberau.com, Tanjung Redeb – Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto mendesak pemerintah daerah agar secepatnya mengurus pemindahan tempat pembuangan akhir (TPA) di Bujangga ke Pegat Bukur. Menyusul target pengoperasian RS Tanjung Redeb.
Dirinya mengklaim, bahwa legislatif telah menggelontorkan anggaran untuk pemindahan TPA yang ditargetkan berada di wilayah Kampung Pegat Bukur, Sambaliung. Sejauh ini, progress yang dicapai adalah pematangan lahan.
Ia menekankan agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) bisa mencari solusi terbaik, agar pemanfaatan lahan yang telah digarap tersebut bisa segera difungsikan sebagai TPA baru.
“Setahu saya sudah penataan, nominal anggarannya miliaran saya lupa. Harusnya dengan anggaran segitu, sudah bisa dimanfaatkan TPA yang di Pegat Bukur. Kalau saya sih kalau bisa tahun inilah, paling akhir tahun 2026 inilah bisa dimanfaatkan,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).
Dedi juga menyinggung soal risiko teknis dalam penutupan TPA lama yang berdekatan dengan rumah sakit. Penanganan gas metana dari tumpukan sampah lama harus dilakukan dengan prosedur keamanan yang tinggi agar tidak membahayakan lingkungan sekitar rumah sakit.
“Sampah yang lama itu tidak bisa juga sembarangan kita timbun karena ada gas. Tinggal nanti teknisnya bagaimana, mungkin sistem penutupan tapi ada lubang gas yang dibuat untuk mengeluarkan gas-gasnya. Karena memang itu gasnya bahaya itu, bisa meledak,” tutupnya.
Sebagaimana target pemerintah daerah, Mei mendatang RS Tanjung Redeb di Jalan Sultan Agung akan segera difungsikan. Bahkan awal tahun 2026, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas telah menunjuk Kepala Dinas Kesehatan Lamlay Sarie sebagai direktur.
Pengangkatan itu, ditaksir sebagai bentuk pembentukan manajemen demi keseriusan dalam mengejar target waktu pengoperasian layanan kesehatan itu. (inm/*tim/ADV)
