Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Sampai di Kepolisian, Akademisi Sebut Akan Pengaruhi Marwah Pemkab di Mata Masyarakat dan Minta Kasus Diusut Tuntas

Daerah Kriminal

detikberau.com, Berau – Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam produk hukum pemerintah daerah yang berisi tentang surat keputusan (SK) penyesuaian tarif air Perumda Batiwakkal telah sampai di meja kepolisian resor Berau.

Itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025) sore. Kata dia, pihaknya telah menerima laporan pada, Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 16.00 Wita oleh Bagian Hukum Pemerintah Daerah.

Kasat Reskrim menyampaikan, objek yang dilaporkan Bagian Hukum Pemkab Berau tersebut yakni sebuah dokumen yang di dalamnya tercantum tanda tangan Bupati Berau Sri Juniarsih.

“Sampai saat ini kami baru terima, baru kita registrasi. Sudah saya disposisi dan akan saya lakukan pemeriksaan,” sambungnya.

Sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengaku tidak pernah menandatangani Keputusan Bupati Berau Nomor 705 tertanggal 29 September 2024, tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perumda Air Minum Batiwakkal.

Karena itu, produk hukum tersebut dinilai dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Berikutnya langkah yang diambil adalah melaporkan pemalsuan produk hukum Pemkab Berau tersebut ke aparat penegak hukum.

“Karena ini merupakan harga diri pemerintah daerah yang membuat SK bupati di tanggal saat bupati sedang cuti pilkada,” tandasnya.

Menyikapi polemik yang terjadi ini, Akademisi Hukum Universitas Muhammadiyah Berau, Suryadi Suciatno menyampaikan, jika kejadian ini akan berdampak terhadap dua aspek utama di kalangan masyarakat. Yakni, aspek hukum dan kepercayaan publik.

Kata dia, pandangan publik akan cenderung menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang terlibat dalam pemalsuan, serta mengharapkan transparansi dalam proses pembuatan SK tersebut. Kasus ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang seharusnya mengedepankan akuntabilitas dan integritas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam SK penyesuaian tarif air Perumda Batiwakkal mencerminkan pelanggaran hukum serius yang merusak integritas, keabsahan dan legitimasi keputusan pemerintah, sekaligus mengancam otoritas pejabat publik yang terlibat, hal ini harus diusut tuntas,” katanya (*mgn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *