detikberau.com, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berpeluang menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), setelah status penanganan dinaikkan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said mengatakan, BTT dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam penanganan karhutla, termasuk mendukung operasional tim gabungan di lapangan.
Namun, besaran anggaran yang akan digunakan belum dapat dipastikan. Saat ini, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait masih melakukan pendataan kebutuhan berdasarkan kondisi di lapangan.
“Untuk jumlah BTT sendiri masih belum bisa dipastikan berapa yang akan digunakan. Karena masing-masing OPD terkait akan membahasnya lebih lanjut,” ujar Said usai rapat kenaikan status karhutla di Kantor BPBD Berau, Minggu (30/8/2026).
Menurut Said, peluang penggunaan BTT untuk penanganan karhutla sebelumnya telah dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui rapat daring pada Senin (24/8/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan data terbaru BMKG, jumlah titik panas atau hotspot di Berau telah mencapai sekitar 700 titik. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Berau itu tertinggi, sekitar 700-an dibanding semua daerah yang ada di kabupaten kota di Kalimantan Timur. Itulah yang menjadi bagian pertimbangan kenaikan status,” katanya.
Selain jumlah hotspot, luas lahan terbakar turut menjadi pertimbangan. Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Berau, luas lahan terbakar diperkirakan telah mencapai sekitar 1.000 hektare.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Pemkab Berau mendapat penjelasan bahwa penetapan status Tanggap Darurat membuka ruang penggunaan BTT untuk penanganan bencana.
“Dana itu bisa dipakai untuk melakukan pemulihan terhadap kondisi yang ada,” jelas Said.
Ia mencontohkan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau dapat mengusulkan penggunaan BTT untuk kebutuhan mendesak, seperti perbaikan kendaraan pemadam, selang, nozzle, hingga pengadaan bahan bakar minyak (BBM).
“Terutama BBM petugas di lapangan. Operasional di lapangan itu juga sangat banyak, baik Damkar maupun BPBD,” ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau dapat mengusulkan kebutuhan obat-obatan untuk menangani gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Pengadaan tabung oksigen untuk fasilitas pelayanan kesehatan juga dapat diusulkan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Berau juga dapat mengusulkan kebutuhan yang berkaitan dengan dampak kabut asap di lingkungan sekolah.
“BTT itu menggunakan dana di daerah yang memang dialokasikan untuk bencana atau kejadian force majeure. Makanya, untuk menggunakan dana itu harus kita tetapkan dulu statusnya,” tegas Said.
Saat ini, Pemkab Berau masih menunggu rincian kebutuhan dari setiap OPD. Masing-masing perangkat daerah diminta mendata kebutuhan sesuai kondisi aktual di lapangan.
Said meminta OPD terkait berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau sebelum mengajukan penggunaan BTT.
“Kami mempersilakan masing-masing dinas berkoordinasi ke BPBD dan BPKAD apa saja kebutuhan yang diperlukan,” pungkasnya. (*tim/ADV)
