detikberau.com, Tanjung Redeb – Aksi unjuk rasa penolakan parkir berbayar di Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau beberapa waktu lalu berbuntut hingga kepada dugaan pengrusakan fasilitas umum, berupa portal di pintu masuk.
Dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026), Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar membenarkan, bahwa telah ada masuk laporan mengenai dugaan pengrusakan tersebut. Sejauh ini, telah ditangani oleh jajaran dari Sat Reskrim.
“Dari Polres Berau memang sudah menerima laporan terkait hal ini, Saat ini sudah masuk tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.
Dirinya belum dapat membeberkan secara detail mengenai jumlah terduga pelaku dan barang bukti yang dilengkapi pihak pelapor. Namun yang pasti, buntut dari aksi demonstrasi lalu sampai ke ranah hukum.
Terpisah, Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan, jika langkah tegas tersebut diambil, lantaran portal tersebut dibangun merupakan salah satu aset pemerintah, yang sejatinya wajib dijaga dan dirawat.
“Kami sudah menyampaikan pengaduan resmi terkait perusakan portal elektronik ke Polres Berau. Saat ini kami menunggu tindak lanjut dari proses hukum yang berjalan,” katanya.
Pemerintah berharap, proses penyelidikan dapat segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, atas kerusakan fasilitas umum tersebut.
Diinformasikan sebelumnya, ratusan pedagang di Pasar Sanggam Adji Dilayas menggelar aksi unjuk rasa pada, Rabu (25/02/2026) pagi.
Aksi ini dipicu oleh penolakan keras para pedagang, terhadap penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) yang dinilai justru merugikan stabilitas ekonomi di kawasan pasar. Hanya saja, tindakan ini berubah anarkis oleh sejumlah orang dengan merusak fasilitas umum.
Menurut para pedagang, sejak diberlakukannya sistem parkir elektronik, jumlah masyarakat yang datang berbelanja menurun drastis. Prosedur yang dianggap rumit dan kaku disinyalir menjadi alasan utama warga enggan memasuki area pasar.
Pedagang pun mengungkapkan keresahannya, atas kondisi pasar yang kian lesu. Ia merasa kebijakan ini justru membebani kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli. (*tim)
