detikberau.com, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau memilih untuk tidak terlalu risau dengan kebijakan redistribusi kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam kebijakan melalui surat Sekretariat Provinsi Kaltim Nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026 tentang penataan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepesertaan PBPU dan BP akan dialihkan ke kabupaten/kota sesuai domisili peserta.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, memastikan, bahwa warga yang sebelumnya masuk dalam skema pembiayaan provinsi akan tetap mendapatkan jaminan kesehatan melalui anggaran daerah jika terjadi perubahan kebijakan di tingkat atas.

Kepstian itu, lantaran pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kekosongan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat Berau yang membutuhkan.

“Kami sudah mengomunikasikan dengan OPD yang terkait untuk dapat kami sesuaikan dengan BPJS yang ada di sini,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Langkah sinkronisasi data ini sangat krusial agar peralihan skema pembiayaan tidak menghambat akses warga ke fasilitas kesehatan. Pihaknya, berupaya agar sistem BPJS Kesehatan di daerah tetap berjalan sinkron dengan database kependudukan terbaru.

“Insyaallah ketika seperti itu, ketutup semua kok, ter-cover semua dengan BPJS yang ada di Kabupaten Berau,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, yang menjadi tanggungan di Kabupaten Berau berjumlah 4.194 jiwa. Isu mengenai penghentian pembiayaan dari tingkat provinsi memang sempat mencuat, terutama terkait data ribuan orang yang bergantung pada bantuan tersebut.

Namun, Sri Juniarsih menjamin bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan siap mengambil alih beban biaya tersebut.

“Walaupun dari provinsi mungkin ditutup, tapi masih ter-cover oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Menyikapi ini pula, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyarankan, agar Pemkab mengkaji terlebih dulu sebelum menerima skema kebijakan itu. Meskipun terkait jaminan tersebut demi kesejahteraan masyarakat.

“Kalau di kabupaten Berau bisa meng-cover saya sangat setuju, tapi karena saat ini efisiensi saya inginnya terkait kebijakan BPJS Kesehatan ini bisa dikaji lebih dulu, karena ini juga berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah,” timpalnya. (inm/*tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *