detikberau.com, Tanjung Redeb – Wakil Ketua Komisi III DPRD, Ahmad Rifai, memberikan peringatan keras terkait postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027 yang diprediksi mengalami penurunan signifikan.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bupati guna menyelaraskan persepsi pembangunan di tengah keterbatasan fiskal yang ada.
Ahmad Rifai memaparkan bahwa proyeksi anggaran pada tahun 2027 diperkirakan hanya menyentuh angka Rp2,7 triliun, yang mana dana efektif yang dapat dikelola secara leluasa hanya berkisar di angka Rp2 triliun.
Kondisi itu dianggap mengkhawatirkan. Mengingat beban belanja pegawai yang masih sangat tinggi di tengah tuntutan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat luas.
Ketimpangan porsi anggaran menjadi sorotan utama karena belanja pegawai saat ini telah mencapai Rp1,3 triliun, sehingga hanya menyisakan sekitar Rp700 miliar untuk belanja publik.
Menurutnya, distribusi ini sangat tidak proporsional jika dibandingkan dengan jumlah pegawai yang hanya sekitar 6 ribu orang dibandingkan total penduduk yang mencapai ratusan ribu jiwa.
“Adilkah kira-kira kalau belanja pegawai kita Rp1,3 triliun, sementara belanja untuk masyarakat hanya Rp700 miliar?” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Regulasi tersebut membatasi belanja pegawai maksimal hanya sebesar 30 persen dari total APBD, yang artinya daerah harus melakukan efisiensi besar-besaran agar tidak melanggar aturan.
“Artinya, tidak boleh lebih dari Rp600 miliar. Sementara belanja pegawai kita sudah Rp1,3 triliun, termasuk di dalamnya P3K. Nah, ini permasalahan serius yang perlu saya sampaikan,” tegasnya.
Rifai menekankan perlunya satu “kacamata” yang sama antara badan anggaran DPRD dan TAPD dalam menentukan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan.
Ia sering menemukan benturan kepentingan di mana usulan prioritas dari kecamatan tidak masuk dalam perencanaan teknis yang disusun oleh tim anggaran pemerintah. (inm/ADV)
