detikberau.com, Tanjung Redeb – Tiga dari 100 kampung se-Kabupaten Berau saat ini, masuk ke dalam radar Kejaksaan Negeri terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.
Informasi tersebut dijelaskan oleh Kasi Intelijen, Imam Ramdhoni ketika ditemui, Rabu (26/11/2025). Menurutnya, pihaknya, telah silih berganti menerima laporan dan aduan terkait penyalahgunaan dana kampung memang cukup banyak.
“Dalam satu bulan itu, ada saja laporan masuk ke kita, baik itu laporan yang sifatnya itu sudah dilengkapi bukti-bukti permulaan yang mengindikasikan dan menyatakan laporan tersebut telah terjadi, penyelewenangan dana maupun laporan yang hanya bersifat informasi,” jelasnya.
Namun terdapat tiga kampung yang telah dilakukan pendalaman dan menjadi atensi oleh jaksa. Saat ini proses yang telah dilalui adalah menunggu hasil audit oleh Inspektorat dan pemeriksaan oleh Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung (DPMK).
“Tetap kita lihat dulu hasil pemeriksaannya seperti apa? Apakah memang betul karena ada niatan untuk memperkaya diri atau hanya kesalahan administrasi dan ketidaktahuan dalam pengelolaan dana kampung tersebut,” katanya.
Imam menegaskan, pemeriksaan dari kedua instansi tadi, sangat berkaitan untuk tindakan ke depan. Dirinya masih menunggu rekomendasi, untuk menyikapi proses hukum lebih lanjut, ketika hasil pemeriksaan didapati kerugian keuangan daerah.
Hanya saja, pejabat di lingkup Kejari Berau itu, belum membeberkan secara gamblang nama ketiga kampung yang dimaksud. Alasannya, untuk tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat.
“Untuk pastinya kita belum bisa sampaikan, yang jelas biarkan dulu pengumpulan bahan keterangan ini berjalan dengan tenang jangan sampai ada kegaduhan di masyarakat,” tandasnya. (*tim)
