Sungai Daluman Positif Tercemar, DLHK Bakal Siapkan Sanksi

Sungai Daluman Positif Tercemar, DLHK Bakal Siapkan Sanksi

detikberau.com, Sambaliung – Aliran Sungai Daluman di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung dipastikan telah melampaui ambang batas baku mutu limbah padat, berdasarkan paramater Total Suspended Solid (TSS).

TSS air adalah ukuran dari jumlah total partikel padat yang tersuspensi (mengendap) dalam air dan tidak larut. Ketika TSS dikategorikan tinggi dapat mengurangi kejernihan air serta meningkatkan kekeruhan.

Hal tersebut sangat berdampak buruk terhadap kesehatan lingkungan, karena dapat menjadi tempat berkembang biaknya mikroorganisme dan bagi kesehatan manusia bisa menyebabkan gangguan pencernaan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau menyebut, aktivitas pertambangan PT Supra Bara Energi (SBE) diduga menjadi penyebab utama kondisi tersebut. Setelah sebelumnya melakukan uji laboratorium terhadap dua sampel air dari sungai Daluman.

“Dua kali kami ambil sampel, dan keduanya menunjukkan hasil positif melebihi baku mutu TSS. Sisa sampel lainnya kami kirim ke provinsi untuk penguatan pemeriksaan,” ungkap Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana yang dijumpai belum lama ini.

Terhadap temuan ini, Mustakim menyatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi administrasi kepada PT SBE dengan melibatkan tim Gabungan Penegakan Hukum Kememterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK). Setelahnya, wajib ditindaklanjuti perusahaan.

Ia membeberkan, jika sanksi yang akan diberikan adalah berupa kewajiban menanami sempadan sungai tempat disposal (pembuangan) limbah. Sedang sanksi yang lebih berat berada di ranah Gakkum.

Ia menegaskan, area disposal menjadi titik rawan penyumbang pencemaran. Jika tidak segera ditanami vegetasi, limpasan material akan terus mengalir ke sungai.

“Memang ada pipa saluran baru menuju Water Management Pond (WMP) 3. Tapi ini tambang lama yang sudah ditutup, hanya saja tidak ditanami. Harusnya ada vegetasi supaya tidak terjadi erosi. Kalau erosi, material pasti terbawa masuk ke Daluman,” katanya.

Menurut Mustakim, hasil uji laboratorium DLHK sudah kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami yakin hasil itu valid, dan memang menunjukkan TSS melebihi baku mutu,” tegasnya.

Meski demikian, perusahaan terkait tetap diberi ruang untuk melakukan uji pembanding melalui laboratorium lain. Saat ini, DLHK juga masih menunggu hasil pengujian dari Samarinda.

“Itu hak perusahaan untuk memastikan hasil laboratorium pembanding,” pungkasnya. (*tim)

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *