detikberau.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini, meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Indeks integritas nasional Indonesia tahun 2025 berada di angka 72,32 atau kategori rentan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan, jika skor tersebut menunjukkan perilaku korupsi masih ada di berbagai instansi.

“SPI ini adalah survei penilaian integritas. Dia merupakan pelengkap dari indeks persepsi korupsi, secara rata-rata, skor ini masih rentan,” ujar Setyo sebagaimana dikutip dari detiknews.

Tak terkecuali hingga di lingkup kabupaten seperti halnya, Berau. Wilayah paling utara Bumi Etam tersebut juga masuk ke zona rentan.

Melalui situs spi.kpk.go.id, Indeks Integritas Pemkab Berau berada di angka 69,17. Skor tersebut menandakan jika wilayah ini masih masuk kategori rentan akan praktik korupsi.

Sementara apabila dibandingkan dengan 10 kabupaten/kota ditambah Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri, Berau menempati posisi kedua, setelah Kutai Timur 66,36. Disusul, Kutai Barat di posisi ketiga dengan skor SPI 69,63 (data rangkuman oleh kaltimtoday.co).

Sedangkan, 8 wilayah lain rata-rata menunjukkan skor dengan kategori waspada.

Meski menunjukkan data yang rentan, hasil SPI dari Berau, menunjukkan belum ada peristiwa nyata tindakan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.

Hanya saja, upaya-upaya untuk mencegah praktik tersebut dianggap masih lemah, yakni di angka 4,70. Termasuk sosialisasi anti korupsi berada di angka 64,81 serta integritas instansi yang juga rendah, yakni 59,45.

“Skor ini, bukan hanya sekadar angka. Tapi menunjukkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing (wilayah) itu masih ada,” pungkas Ketua KPK RI tersebut. (*tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *