detikberau.com, Tanjung Redeb — Sebanyak 54 siswa di salah satu sekolah filial di Kabupaten Berau terpaksa harus menumpang belajar di rumah penduduk setempat akibat terkendala masalah ketersediaan lahan bangunan.

Kondisi memprihatinkan ini memicu kritik tajam dari kalangan legislatif yang menilai Dinas Pendidikan kurang matang dalam melakukan perencanaan dan penganggaran.

Persoalan ini mencuat dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait, Senin (18/5/2026).

Anggota DPRD Berau, Ratna, menyampaikan rasa keprihatinannya yang mendalam terhadap nasib puluhan generasi muda tersebut. Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara tanpa pengecualian.

“Jadi, saya hanya fokus pendidikan saja. Yang mana pendidikan itu adalah hak asasi manusia yang wajib diterima oleh setiap orang. Ketika tadi mendengar beberapa argumen, sangat miris,” ujar Ratna.

Ratna menyoroti kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Berau yang dinilai tergesa-gesa dalam meloloskan anggaran tanpa memastikan kesiapan fasilitas di lapangan.

Ia mempertanyakan mengapa koordinasi dengan aparatur di tingkat bawah tidak berjalan secara maksimal sebelum program tersebut dijalankan.

“Dengan 54 siswa, saya hanya mau tunjukkan ke Dinas Pendidikan. Ketika penganggaran, Dinas Pendidikan menganggarkan sekolah untuk siswa tersebut. Tetapi anggarannya ada, tapi kenapa kok tidak dikomunikasikan ke bawah? Apakah lahan sudah siap? Kok berani menganggarkan? Sementara lahan belum siap. Itu yang pertama,” tegas Ratna.

Selain masalah penganggaran, ia juga mengkritik fungsi pengawasan dan kepekaan Dinas Pendidikan yang terkesan lambat dalam merespons keluhan masyarakat.

Pasalnya, instansi terkait baru menunjukkan pergerakan setelah mencuatnya gejolak dan laporan resmi dari warga setempat.

“Lalu yang kedua, setelah ada permasalahan dari masyarakat yang masuk ini, baru Dinas Pendidikan, khususnya kadis, baru mau turun melihat ke lokasi. Kemana selama ini?” tanyanya.

Berdasarkan laporan dari pihak kelurahan, akar utama dari tertundanya pembangunan fasilitas sekolah baru ini murni karena sengketa lahan yang belum kunjung selesai.

Oleh karena itu, Ratna mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan masa depan para siswa.

“Nah, tadi sudah jelas permasalahan dari Pak Lurah, ternyata itu yang menjadi masalah itu lahan. Kenapa pemerintah daerah tidak segera menyelesaikan lahan ini? Kasihan yang 54 siswa tadi itu, yang numpang di rumah penduduk untuk belajar. Ini kan sangat miris sekali ya buat kita semua,” kata Ratna lagi.

Tak hanya masalah lahan sekolah filial, Ratna juga menyoroti adanya ketimpangan jumlah murid yang mencolok antara sekolah induk dan sekolah filial yang lokasinya saling berdekatan.

Ia meminta pemerintah mengkaji ulang regulasi pemindahan murid demi efektivitas proses belajar mengajar.

“Sama saya dengar, kenapa di sekolah induk itu, muridnya sedikit, malah di filial itu yang banyak muridnya? Bagaimana pertimbangannya kok bisa sekolah dekatan sementara muridnya kurang? Mungkin ke depan dipikirkan kalau memang itu ada regulasi untuk bisa dipindahkan karena di sana murid lebih banyak, kalau itu memungkinkan,” cetusnya.

Di akhir penyampaiannya, sengketa tapal batas wilayah dengan daerah tetangga juga ikut disorot karena dianggap memperkeruh kejelasan status hukum lahan sekolah.

Ratna meminta agar Asisten I Setda Berau segera menyelesaikan sengketa batas administratif tersebut secara tuntas agar tidak mengorbankan hak anak-anak.

“Tolong tapal batas segera diselesaikan dengan pemerintah sebelah (Bulungan). Supaya permasalahan ini dapat selesai, jangan sampai anak-anak kita yang terbebani, mereka tidak bisa mendapatkan haknya di bidang pendidikan hanya karena permasalahan lahan dan tapal batas,” tutup Ratna mengakhiri interupsinya. (inm/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *