Pandangan DPRD soal Warkop 24 Jam, Sarankan Pemkab Atur Regulasi

Pandangan DPRD soal Warkop 24 Jam, Sarankan Pemkab Atur Regulasi

detikberau.com, Tanjung Redeb – Fenomena mulai maraknya warung kopi yang beroperasi selama 24 jam, di sejumlah sudut Tanjung Redeb, kini menjadi sorotan publik.

Di balik geliat ekonomi dan interaksi sosial yang tercipta, muncul pula kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan terhadap ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa, menyatakan bahwa keberadaan warung kopi yang buka sepanjang waktu merupakan cerminan dari kebutuhan masyarakat urban yang kian dinamis.

Namun, ia mengingatkan bahwa aktivitas semacam ini perlu diimbangi dengan regulasi dan pengawasan yang memadai.

“Jangan sampai keberadaannya justru memicu keributan, kebisingan, atau bahkan aktivitas menyimpang dari norma sosial,” ujarnya.

Menurut Grace, tidak bisa dipungkiri bahwa warung kopi kini telah menjadi lebih dari sekadar tempat untuk menikmati secangkir minuman.

Ia telah menjelma menjadi titik temu lintas generasi mulai dari pelajar, pekerja malam, hingga komunitas hobi yang kerap nongkrong hingga larut.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara geliat ekonomi dan hak warga untuk mendapatkan ketenangan di malam hari.

“Kita tidak menolak keberadaan warung kopi 24 jam. Tapi jika tidak diatur, potensi gangguan terhadap warga yang tinggal di sekitarnya sangat besar. Mereka juga punya hak untuk beristirahat tanpa terganggu suara bising atau aktivitas tak wajar di malam hari,” jelasnya.

Dirinya pun mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau khususnya dinas terkait seperti Dinas Perizinan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan, untuk menyusun regulasi yang jelas mengenai jam operasional, tata letak, hingga aspek keamanan dan kenyamanan warung kopi.

“Pemerintah daerah tidak boleh abai. Perlu ada aturan yang melindungi kedua belah pihak. Pemilik usaha bisa tetap beroperasi, tapi masyarakat juga tidak dirugikan. Jangan sampai usaha tumbuh tapi menimbulkan gesekan sosial,” tegasnya.

Menariknya, Grace juga melihat sisi positif dari tren warung kopi 24 jam ini. Jika dikelola dengan baik, ia percaya bahwa tempat-tempat ini bisa menjadi magnet wisata malam sekaligus wadah promosi produk lokal, seperti kopi khas Berau yang mulai dikenal luas.

“Jangan lupa, warung kopi juga punya potensi besar untuk mendukung sektor pariwisata dan UMKM. Kita bisa manfaatkan ini untuk mengenalkan kekayaan cita rasa kopi Berau kepada pengunjung luar. Tapi semua itu hanya mungkin jika dikelola dengan bijak,” katanya. (*tim/ADV)

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *