detikberau.com, Tanjung Redeb – Kondisi keuangan Kabupaten Berau kini berada di titik nadir setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilaporkan mengalami penurunan drastis.
Situasi mengkhawatirkan ini memicu reaksi keras dari jajaran legislatif yang menilai Pemerintah Kabupaten Berau kurang agresif dalam menggali potensi pundi-pundi rupiah dari sektor unggulan.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, meluapkan kegelisahannya terkait tren negatif anggaran daerah yang terus merosot tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa lagi bekerja dengan ritme santai jika ingin menyelamatkan postur APBD dari keterpurukan yang lebih dalam.
Pada sektor pariwisata, khususnya di wilayah Biduk-Biduk yang belakangan ini dibanjiri lautan manusia. Subroto mengungkapkan, kekecewaannya karena lonjakan wisatawan tersebut tidak berbanding lurus dengan pemasukan daerah akibat tata kelola retribusi yang masih amburadul.
“Kemarin informasi dari Biduk-Biduk itu orang datang luar biasa, para wisatawan ke sana, bahkan sampai tidur di masjid di sana. Ini sebetulnya peluang kita bagaimana kita menertibkan retribusinya,” tegas Subroto.
Menurutnya, fenomena wisatawan yang membeludak hingga menginap di tempat ibadah adalah bukti kalau daya tarik wisata Berau sangat kuat, namun oleh eksekutif dianggap gagal untuk memanfaatkan peluang tersebut menjadi pendapatan.
Ia menyayangkan sikap pemerintah yang seolah membiarkan celah kebocoran PAD terus terjadi di depan mata.
Subroto mengingatkan agar daerah tidak hanya menjadi penonton di rumah sendiri, di mana kekayaan alam dieksploitasi tanpa memberikan dampak ekonomi bagi pembangunan.
Ia menekankan pentingnya ketegasan aturan agar setiap pengunjung yang datang memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah.
“Jangan juga orang datang menikmati daerah kita, pulang meninggalkan sampah, pulang meninggalkan yang tidak baik, tapi kita tidak dapat apa-apa,” cetusnya.
Lebih lanjut, ia mendesak agar segera melakukan pembenahan regulasi secara menyeluruh, mulai dari penertiban tarif hingga penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Kedisiplinan dalam memungut retribusi, dianggap sebagai kunci utama agar setiap objek wisata memiliki standar tarikan yang jelas dan resmi.
“Ini artinya masalah retribusi untuk ditertibkan, untuk didisiplinkan, supaya per-Perda-kan, supaya jelas aturan-aturan kita dalam menarik retribusi, dalam menentukan tarif, sehingga Pemerintah Daerah mendapatkan PAD-nya,” tambahnya.
Solusi yang dianjurkannya, untuk tidak lagi menggunakan cara-cara lama yang terbukti tidak efektif. Ia menuntut adanya akselerasi dan inovasi dari setiap kepala dinas guna memacu sumber-sumber pendapatan baru di tengah situasi sulit ini.
“Saya kira melihat bahwa PAD kita ini sudah semakin turun, jadi kita tidak bisa seperti yang lalu-lalu. Kita harus betul-betul memacu semua OPD dan memacu wisata supaya penghasilan kita bisa bertambah. Harapan saya itu,” pungkasnya. (inm/*tim/ADV)
