detikberau.com, Tanjung Redeb – Seorang oknum tenaga pendidik di Tanjung Redeb diringkus Tim Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, setelah dilaporkan atas tuduhan pencabulan.

Pria tersebut, diringkus, Selasa (5/5/2026) malam, di kediamannya di Tanjung Redeb. Hasil interogasi petugas, diketahui jika pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut kepada lima siswi, yang seluruhnya adalah penyandang disabilitas.

Kanit PPA Polres Berau, Iptu Siswanto menyebut, kasus yang menyita perhatian publik itu terbongkar, ketika salah satu orang tua korban, mendapati perubahan perilaku anaknya. Enggan sekolah dan takut ketika bertemu pelaku yang merupakan gurunya itu.

“Atas perubahan sikap itu, orangtua murid mencoba mencari tahu dan mengetahui ternyata anaknya pernah menjadi korban, dasar tersebut yang selanjutnya berujung laporan polisi,” ujar Iptu Siswanto, ketika dijumpai, Rabu (6/5/2026).

Penanganan kasus PPA yang melibatkan korban yang mempunyai keterbelakangan tersebut, tentu tidak mudah. Iptu Siswanto menjelaskan, perlu ada pendekatan khusus. Tidak bisa dilakukan seperti halnya orang normal pada umumnya.

Sebab, dari hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah korban yang beranjak remaja, kisaran usianya 17 tahun. Namu karena memiliki keterbatasan, pola perilaku dan psikologis diakui, masih setara anak usia sekolah dasar.

Belum lagi, hambatan komunikasi korban yang diantaranya, adalah tuna rungu (hambatan pendengaran) dan tuna daksa (hambatan motorik). Sehingga polisi harus melibatkan penerjemah serta psikolog dari Tim Pelayanan dan Perlindungan (TP2) Kabupaten Berau.

“Pendampingannya memerlukan pendekatan khusus, kita harus ikuti cara mereka, tidak bisa ditekan seperti korban yang normal,” imbuhnya.

Terkait motif dibalik aksi nekat tersebut, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan mendalam dari ahli psikologi.

“Kami akan mengawal kasus ini secara transparan, terutama mengingat para korban merupakan kelompok rentan yang memerlukan pendampingan dan perlindungan secara ekstra,” tandasnya. (*tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *