Kontribusi Perusda untuk Pembangunan Daerah Harus Maksimal

Kontribusi Perusda untuk Pembangunan Daerah Harus Maksimal

detikberau.com, Tanjung Redeb – Perusahaan umum daerah (perusda) disinyalir banyak yang tidak maksimal dalam capaian produksinya di lapangan. Hal ini yang menjadi keprihatinan Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangungsong, Selasa (25/3/2025).

Dikatakannya, sejatinya perusda atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus bisa untung. Itu karena, BUMD merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam mengelola kegiatan usaha, terlebih modal utamanya berasal dari pemerintah.

“Pengusaha swasta saja bisa berkembang tanpa campur tangan pemerintah, harusnya perusda bisa lebih dari itu,” kata politisi yang menjabat selaku Ketua Komisi II itu.

Lanjut Rudi, sangat tidak masuk akal apabila masih ada perusda yang jalan di tempat. Sehingga hal ini yang menurut Rudi perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Jangan sampai hanya memiliki banyak perusda namun hasil yang dicapai untuk bagi hasil ke daerah tidak optimal.

“Jangan malah terus disubsidi tidak bisa untung,” pungkasnya.

Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), jika kontribusi daripada pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari bagian laba penyertaan modal perusahaan daerah (perusda) di tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 19,6 miliar namun yang terealisasi hanya Rp. 18,5 miliar atau 94,48 persen.

Angka tersebut masing-masing berasal dari PT. Hutan Sanggam Labanan Lestari Rp 28 juta, Bank Kaltimtara Rp. 14,9 miliar, Perumda Batiwakkal Rp. 1,4 miliar dan PT. Indo Pusaka Berau Rp. 2,3 miliar. (*tim/ADV).

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *