detikberau.com, Tanjung Redeb – Kian mandeknya persoalan tapal batas di Berau, menjadi perhatian Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris yang meminta agar pemerintah daerah bisa lebih serius menangani kasus tersebut, Sabtu (14/3/2026).

Penyelesaian secara konkret menurut Gideon dapat menjadi jalan keluar, ditengah konflik sosial yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Bahkan, hal terburuk yang berpotensi terjadi adalah klaim sepihak.

Pemicunya pun beragam, seperti luas wilayah sertawilayah yang dipersoalkan memiliki sumber daya alam bernilai ekonomis. Sehingga kerap memperkeruh situasi hingga memicu perebutan wilayah di kawasan perbatasan kampung.

Karena itu, Gideon menegaskan pentingnya langkah antisipatif sejak dini melalui koordinasi antara pemerintah daerah, aparat kampung, serta instansi terkait.

“Penyelesaian persoalan tapal batas tidak bisa dilakukan secara sepihak. Harus ada koordinasi lintas sektor agar keputusan yang diambil bisa diterima semua pihak,” ujarnya.

Selain mendorong percepatan penyelesaian batas wilayah, DPRD Berau juga tengah merancang penguatan regulasi mendukung penataan wilayah tersebut. Salah satunya, melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.

Dengan aturan itu, politisi Gerindra itu yakin, jika hal itu mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat serta memperjelas batas wilayah yang selama ini masih menimbulkan perbedaan persepsi di lapangan.

“Sehingga persoalan ini cepat selesai dan masyarakat tidak lagi merasa terganggu dengan kondisi itu,” tandasnya. (*tim/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *