detikberau.com, Tanjung Redeb – Warga Bujangga, Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (24/2/2026) malam dikejutkan, dengan penangkapan maling di salah satu rumah yang diketahui dalam keadaan kosong.
Tak hanya satu, maling yang diringkus ada enam orang. Mirisnya, seluruhnya di bawah umur dan masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Dijumpai, Rabu (25/2/2026), Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar menyebutkan, masing-masing terduga pelaku, seluruhnya masing berusia belia.
Yakni, AM (15 tahun), ZA (14 tahun), NF (15 tahun), DM (13 tahun), MJ (14 tahun) dan paling bocah, adalah MF (12 tahun).
“Mereka semua masih sekolahnya” ujarnya.
Dari kronologis, Iptu Kasim menjelaskan, awalnya, DM dan MJ yakni otak pencurian mengajak empat rekannya yang lain untuk bersama-sama melakukan pencurian tembaga di rumah korban, yang menurut keterangannya sudah lama menjadi incaran mereka.
Selurunya kemudian masuk melalui pagar, setelah berada di dalam, cepat-cepat mereka hendak mencuri tembaga yang lokasinya berada di belakang rumah korban. Namun apes, belum sempat menggondol, warga lebih dulu mempergoki.
“Dipergoki sama tetangga sekitar rumah korban, jadi mereka tidak dihakimi massa, dari jajaran polres juga gerak cepat menuju TKP mengamankan seluruh terduga pelaku,” lanjut Iptu Kasim.
Video aksi penangkapan yang sempat viral pula, kemudian membuat salah satu orang tua terduga pelaku kemudian menindaklanjutinya ke pihak berwajib.
“Seluruhnya hingga saat ini masih diamankan di Polres Berau, terkait rencana ke depan, kita akan lakukan gelar perkara untuk memastikan kelanjutkan kasusnya. Karena semuanya masih di bawah umur dan bersekolah,” tandasnya.
Sejauh ini diketahui, motif para terduga pelaku adalah, untuk menjual barang hasil curiannya. Dana yang didapat akan digunakan untuk keperluan pribadi. (*tim)
