detikberau.com, Tanjung Redeb – Pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi di Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung memasuki babak baru. Kini hasil audit dari Inspektorat Berau sudah keluar dan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri.

Audit tersebut berkaitan dengan adanya penyelewengan pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dan bagi hasil (fee) kayu oleh PT Hamparan yang dilaporkan masyarakat beberapa waktu lalu, dimana dalam hal ini kepala kampung disinyalir merupakan aktor utama dibaliknya.

Kasi Intel Kejari Berau, Imam Ramdoni menuturkan, bahwa hasil audit diterima pihaknya pada, Kamis (18/6/2026). Terungkap fakta jika, penerimaan dana fee kayu yang semestinya diterima kampung mencapai Rp2.019.807.900.

Namun ketika diaudit, terdapat Rp988.531.640 yang tidak dapat direalisasikan pertanggungjawabannya oleh pihak kampung. Atas rekomendasi yang diberikan, jaksa akan segera melakukan koordinasi untuk segera melakukan gelar perkara.

“Tahapan selanjutnya, setelah kita menerima hasil laporan audit inspektorat ini, kita akan berkoordinasi dengan pimpinan dan seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Berau untuk melakukan gelar perkara terkait tindakan hukumnya,” jelasnya, dijumpai, Senin (22/6/2026).

Doni-sapaan akrabnya, menyampaikan, tak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kasus ini. Hanya saja, laporan yang sejauh ini sampai ke kejaksaan masih sebatas pengelolaan BUMK dan bagi hasil fee kayu.

“Sehingga kami tidak melakukan pemeriksaan sampai sejauh itu, kecuali memang ada rekomendasi kita harus melakukan pendalaman terkait adanya tindakan penyelewengan lainnya,” jelasnya.

Diterangkan pula, jika dari hasil pemeriksaan didapati bahwa BUMK yang mengelola pendapatan asli kampung (PAK) tidak pernah sama sekali melaporkan hasil pertanggungjawaban.

Lembaga tersebut diketahui, tidak mempunyai administrasi yang jelas. Seperti anggaran dasar rumah tangga (AD/RT) termasuk pembagian keuntungan (sharing profit) yang dianggap juga tidak tercantum dengan jelas.

“Jadi badannya ada, tapi legalitasnya tidak ada, jadi kita sulit membuktikan ini ada kaitan ga? Dengan kampung, tapi kalau memang dikemudian hari kita bisa buktikan, bisa jadi kita audit juga,” jelas Doni. (*tim)