detikberau.com, Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Sakirman mengingatkan agar dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan tanpa adanya kecurangan.
Sebab kata dia, proses tersebut, memang cukup riskan terjadinya dugaan praktik “orang dalam” untuk menitipkan siswa yang dibarengi dengan upaya pungutan liar (pungli). Sehingga pengawasan yang aktif dapat mencegah hal tersebut terjadi.
Sakirman menilai, SPMB adalah pintu pertama bagi siswa mendapat hak pendidikan yang adil dan setara. Bukan hanya sekadar agenda tahunan oleh setiap sekolah.
“Panitia seleksi harus bertindak profesional dan kita inginkan seluruh prosesnya dilakukan sesuai pedoman aturan yang berlaku,” katanya.
Bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan penyelenggara, bagi Sakirman, masyarakat terutama orang tua dan wali murid juga berperan aktif ikut mengawal jalannya SPMB.
Sehingga politisi PKS itu berharap, momentum tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari kesempatan dengan mengorbankan integritas pendidikan.
“Dinas Pendidikan telah menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, manfaatkan itu apabila memang ditemukan adanya indikasi kecurangan,” jelasnya.
Dengan kerjasama yang baik untuk mengawal jalannya SPMB 2026/2027 di Kabupaten Berau. Ia yakin dapat menjadi contoh penerimaan peserta didik yang bersih, profesional, serta bebas dari pungutan liar maupun intervensi tidak sehat.
“Kita harapkan SPMB tahun ini bersih dari praktik pungli dan intervensi, demi mewujudkan keadilan pendidikan bagi seluruh anak daerah,” tandasnya. (*tim/ADV)
