detikberau.com, Tanjung Redeb – Ancaman abrasi di Pulau Derawan kian hari semakin mengkhawatirkan, apalagi di kawasan tersebut, sampai saat ini belum terbangun pengaman pantai, padahal kondisi ini sudah sejak lama menjadi perhatian pihak legislatif.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa’ga mewanti-wanti terkait hal tersebut. Sebab menurutnya, tak hanya berdampak terhadap lingkungan pesisir, tetapi juga mengancaman terhadap kelangsungan hidup masyarakat setempat.

“Persoalan ini merupakan isu lama, apabila tidak ditangani secara serius, maka dampak abrasi ini bisa sampai ke permukiman dan fasilitas umum,” katanya.

Kondisi itu menurutnya, harus segera dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten. Kata politisi PPP itu, berbagai upaya dapat menjadi solusi terbaik. Seperti pembangunan pemecah gelombang, penguatan tanggul pantai, hingga rehabilitasi ekosistem pesisir seperti penanaman mangrove.

“Kajian teknis yang dapat dipertanggung jawabkan juga harus menjadi catatan agar penanganan abrasi ini tidak bersifat sementara, apalagi di Pulau Derawan ini merupakan destinasi wisata unggulan Berau, ini memerlukan perlindungan ekstra,” jelasnya.

Mengenai penanganan abrasi, sudah sejak 2023 telah menjadi misi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dimulai dari serangkaian perizinan. Kepala Bidang Sumber Daya Air, Hendra Pranata menyebut, proyek itu tengah diupayakan masuk ke tahap eksekusi.

Rumitnya mewujudkan proyek itu, lantaran pihak Pemkab harus menyesuaikan dengan berbagai regulasi di tingkat Provinsi hingga pemerintah pusat, karena sebelumnya, kewenangan awal proyek tersebut berada di tangan Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Rangkaian perjalanan untuk mewujudkan proyek itu, sudah berlangsung dari tahap perizinan sejak 2023 kita sudah pegang izin dari BWS, di awal 2024 perencanaan sudah kita mulai dan harapannya 2025 kemarin sudah masuk tahap fisik,” jelas Hendra.

Namun harapan tersebut meleset, lantaran kendala lain muncul di Juni 2025, berkaitan dengan proses izin lingkungan baru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Izin itu, dipergunakan karena adanya metode pekerjaan khusus untuk membuat alur pelayaran untuk akses alat berat mengingat kondisi geogafis Pulau Derawan yang berada jauh dari daratan.

“Kita berharap proyek ini bisa segera terlaksana dan kita jalankan bersama-sama, agar persoalan abrasi di Pulau Derawan dapat dituntaskan, perbaikan dokumen perizinan sudah kita serahkan di awal 2026 kemarin, kita masih menunggu apabila ada panggilan revisi untuk mendapatkan persetujuan akhir,” tandasnya. (*tim/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *