detikberau.com, Tanjung Redeb – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami menyoroti mengenai regulasi dana bagi hasil dari sektor pertambangan yang selama ini dinilai belum memberikan dampak maksimal bagi kas daerah.

Ia mengusulkan, adanya perubahan skema perhitungan pendapatan per-metrik ton batu bara yang dihasilkan dari wilayah Berau agar lebih adil dan menguntungkan daerah.

“Kami mendorong bahwasanya bagaimana pendapatan kita dari pertambangan yang dikatakan Rp1.000 per-metrik ton itu, kami meminta kalau bisa kita ajukan per-metrik ton itu 1 dolar,” tegas Sutami.

Angka ini dianggap lebih rasional dibandingkan nominal Rp1.000 atau usulan rekan-rekan lainnya di angka Rp5.000 per metrik ton.

Sutami memiliki alasan kuat mengapa ia mengusulkan angka 1 dolar Amerika Serikat sebagai acuan. Menurutnya, penggunaan mata uang dolar akan memberikan nilai yang lebih dinamis dan mengikuti perkembangan pasar global.

“Ketika dolar turun dia juga akan turun, namun ketika dolar naik maka pendapatan kita juga akan naik,” jelasnya memaparkan strategi efisiensi tersebut.

Lebih lanjut, ia mengkritisi mekanisme penyaluran dana ke pusat yang seringkali tidak kembali ke daerah secara maksimal. Sutami mendesak agar pemerintah daerah dan pusat duduk bersama untuk mengatur ulang regulasi agar Berau mendapatkan porsi yang sesuai dengan besarnya eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan di daerah tersebut.

Berdasarkan perhitungan kasarnya, jika usulan 1 dolar per metrik ton ini bisa terealisasi, maka akan ada lonjakan pendapatan yang sangat signifikan bagi Kabupaten Berau.

“Luar biasa kita sudah hitung-hitung, kalau seandainya 1 dolar, kita bisa menambah lagi sekitar Rp400 miliar pendapatan kita,” tambahnya.

Peningkatan pendapatan sebesar itu dinilai akan sangat membantu percepatan pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor non-tambang lainnya.

Dengan dana segar tersebut, pemerintah daerah bisa lebih leluasa memberikan subsidi atau membangun fasilitas penunjang di sektor pariwisata, pertanian, dan perikanan yang selama ini ia cita-citakan.

Menutup keterangannya, Sutami berharap usulan ini mendapat dukungan luas demi mewujudkan kemandirian ekonomi Berau.

“Dari pandangan saya regulasi yang berpihak pada daerah adalah kunci utama agar kekayaan alam Berau benar-benar bisa dirasakan manfaatnya secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat melalui peningkatan PAD yang nyata,” tandasnya. (inm/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *