detikberau.com, Tanjung Redeb – Anggota Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi mengomentari langkah pemerintah daerah dalam melakukan sebuah pembangunan fasilitas publik di wilayah terpencil.

Sorotan itu, ia perhatian ketika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama kelompok masyarakat di perbatasan Berau-Bulungan belum lama ini.

Menurutnya, pemerintah masih kerap kedodoran dalam melakukan kajian strategis. Baik dari memperhatikan batas wilayah maupun dalam memetakan titik lokasi fasilitas yang akan dibangun.

Dampaknya hingga membuat puluhan ribu hektar wilayah Berau hilang, yang diduga akibat lemahnya argumentasi dan kajian teknis saat berhadapan dengan provinsi tetangga, Kaltara.

“Sebenarnya ini substansinya tapal batas. 27 Mei tahun 2021, Berau sepakati batas wilayah dengan Bulungan. Pemkab Berau lepas 65 ribu hektar lahan. Itu dihadiri langsung Ibu Bupati,” ujarnya menjelaskan kondisi di lapangan.

Daeng Iccang-sapaan akrabnya melihat, jika konflik tapal batas kian membuat Berau semakin runyam untuk membangun di wilayah terpencil. Apalagi sikap pasrah yang terkesan tanpa perlawanan data.

Padahal menurutnya, pemerintah harus tegas melampirkan dokumen yang menjabarkan dalam peta administrasi Berau, agar tidak mudah diklaim pihak luar.

“Apakah Berau ada kajian? Yang seharusnya itu ada kajian. Sedangkan mereka di sebelah (Kaltara) itu pakai titik koordinat,” sindirnya.

Kemudian mengenai tata kelola pemerintahan. Iccang menganggap jika, penempatan bangunan sekolah dasar di wilayah pedalaman masih mengabaikan asas efektivitas dan kebutuhan riil masyarakat.

Seperti halnya kelas jauh (filial) SDN 004 Gunung Tabur di Jalan Poros Bulungan yang selama ini terpaksa menumpang di rumah warga.

“Penempatan SDN 004 Gunung Tabur tidak tepat. Kenapa? Sangat berdekatan dengan SDN 002. Kurang lebih satu kilometer jaraknya. Jadi, memang SDN 004 ini layak direlokasi. Sedangkan yang kita mau layani itu ada sampai 44 kilometer,” jelasnya.

Legislator Gerindra itu meyakini, kondisi tersebut dikaitkan dengan teknis lapangan, yakni hanya sebatas memanfaatkan lahan kosong milik daerah tanpa menakar aspek geografis dan jangkauan para murid.

Parlemen mengingatkan bahwa esensi utama dari kehadiran pelayanan publik adalah mendekatkan kemudahan kepada masyarakat, bukan malah ditempatkan di lokasi terjauh.

“Anggaran daerah yang besar akan sia-sia jika salah sasaran akibat perencanaan yang premature,” tutupnya. (inm/*tim/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *