detikberau.com, Tanjung Redeb – Komplotan diduga preman menerobos rumah Ketua SMSI Berau Indra Teguh Nurcahyadi di Tanjung Redeb, Minggu (23/3/2025) sore, sekira pukul 15.08 Wita.
Tindakan kriminal itu disinyalir bentuk dari intimidasi pasca pemberitaan mengenai aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan Sungai Segah.
Dalam pemberitaan disebut jika, aktivitas bongkar muat batu bara ilegal itu menjadi leluasa karena menggunakan Rencana Kerja Bongkar Muat (RKBM) dari pelabuhan lain serta dikondisikan oleh pria berinisial Rf. Hebatnya lagi, bisnis gelap itu sama sekali tidak terlacak oleh aparat berwenang.
Mendapat tindakan intimasi tersebut, di hari yang sama, Teguh ditemani kuasa hukumnya segera melapor ke Satreskrim Polres Berau atas tindakan kurang menyenangkan itu.
“Benar telah terjadi dugaan tindak pidana penerobosan atau memasuki pekarangan rumah tanpa izin yang dilakukan delapan pemuda dikediaman klien saya, kami sudah membuat pengaduan ke Polres,” ujar Kuasa Hukum, Penny Isdhan Tommy.
Laporan tersebut dilengkapi dengan menyertakan bukti rekaman kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV) serta beberapa saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut kepada penyidik Satreskrim Polres Berau.
Tommy menduga, upaya yang dilakukan komplotan dengan memasuki pekarangan rumah kliennya tanpa izin itu terkait pemberitaan aktivitas bongkar muat batu bara bersumber dari penambangan ilegal. Dugaan ini mencuat, karena kliennya adalah salah satu pimpinan perusahaan media online yang aktif menerbitkan mengenai temuan tersebut.
Hanya saja, kuasa hukum Teguh itu tidak ingin gegabah menyebut keterlibatan Rf selaku dalang dibalik tindak pidana itu. Dikarenakan, kesimpulan hanya didapat setelah hasil penyelidikan kepolisian.
“Klien saya sudah dimintai keterangan yang diperlukan. Terkait siapa pelakunya? Kita serahkan ke penyidik,” terangnya.
Dirinya pun yakin, penyidik dapat bekerja dengan profesional dan dapat mengenali serta mengidentifikasi pelaku-pelaku penerobosan yang terekam dalam CCTV. Termasuk aktor dibalik dugaan tindak pidana penerobosan tersebut.
Akibat insiden tersebut, istri dan anak dari kliennya mengalami trauma hingga saat ini.
“Kita serahkan semuanya kepada kepolisian. Pun dengan adanya indikasi menghalang-halangi fungsi atau kerja pers,” pungkasnya. (*tim)