detikberau.com, Tanjung Rredeb – Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Talisayan yang telah rampung sejak beberapa tahun lalu hingga kini belum juga melayani pasien. Mandeknya operasional fasilitas kesehatan vital di pesisir Berau ini, memicu kritik Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin.
Dirinya melontarkan sindiran keras kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau terkait ketidakjelasan jadwal operasional rumah sakit tersebut. Ia menyebut, penjelasan teknis yang diberikan pemerintah selama ini terlalu bertele-tele.
“Tadi disampaikan secara teknis dan teoritis oleh rekan-rekan akademisi sangat jelas. Saya anggap ini sebuah kuliah, mungkin kuliah 2 SKS kita tadi di DPRD,” ujar Thamrin dalam rapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Berau baru-baru ini.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan Thamrin adalah rencana pemindahan 70 personel tenaga kesehatan dari rumah sakit lain untuk mengisi RSP Talisayan.
Ia mengkhawatirkan kebijakan ini justru akan mengganggu pelayanan di fasilitas kesehatan yang sudah ada.
“Yang jadi pertanyaan, kira-kira RSUD Abdul Rivai kalau diambil 70 personel tidak terganggu pelayanannya?,” tanya Thamrin tegas.
Tak hanya itu, Thamrin juga menyoroti isu miring mengenai pengambilan tenaga medis dari Puskesmas.
Ia mencontohkan kondisi memprihatinkan di Puskesmas Talisayan yang sempat menutup pelayanan karena kekurangan dokter.
“Ada dokter yang mengisi formasi di sana sebagai CPNS, belum 100 persen sudah dimutasi. Ini pelanggaran berat dalam mutasi pegawai. Masa Puskesmas terbesar di pesisir tidak punya dokter sehingga pelayanan tutup,” keluhnya.
Selain persoalan SDM, Thamrin juga mengingatkan pemerintah mengenai aspek legalitas dan lingkungan. Ia mempertanyakan, kesiapan izin praktik dokter (SIP) dan perawat yang tidak bisa dipindahkan begitu saja tanpa prosedur administrasi yang matang.
Masalah lokasi juga menjadi ganjalan serius. RS Talisayan diketahui berdiri berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
“Menurut informasi, ada aturan dari Kementerian Kesehatan bahwa tidak boleh berdekatan antara tempat pembuangan sampah dengan rumah sakit. Memang ada rencana pemindahan TPA, tapi kan belum siap,” papar Thamrin.
Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Berau mendesak Bupati dan Dinas Kesehatan untuk memberikan jawaban pasti.
Thamrin menegaskan bahwa seluruh catatan kritis ini menjadi salah satu rekomendasi pada LKPJ Bupati Berau. Ia berharap, pemerintah tidak hanya melakukan seremonial “gunting pita” tanpa kesiapan pelayanan yang nyata.
“Kami sangat menginginkan sesegera mungkin dioperasikan, tetapi dengan ketentuan bahwa memang sudah siap. Jangan sampai hanya gunting pita saja, tapi pelayanannya tidak jelas,” pungkasnya. (*tim/ADV)
