detikberau.com, Tanjung Redeb – Potensi pertanian di Kabupaten Berau dilirik Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong sebagai sektor yang harus mulai diseriusi oleh pemerintah daerah.
Penegasan itu ia sampaikan, lantaran belum lama ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan telah sah untuk dibahas menjadi Perda.
Menurutnya, regulasi tersebut harus benar-benar bisa diterapkan. Mengingat saat ini, banyak lahan pertanian yang sudah beralihfungsi menjadi kebun sawit bahkan bangunan lain, yang dikelola oleh korporasi.
“Dominasi sawit di Berau sekarang sudah cukup luas, sehingga kita perlu tekan ini, untuk pengembangan pangan berkelanjutan, apalagi sekarang kita sudah fokus menjadikannya sebagai raperda,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan, agar pengelolaan pada sektor pangan berkelanjutan, tidak boleh setengah-tengah. Agar Berau, semakin dapat memproduksi komoditi unggulan yang mempunyai pasar di luar daerah.
Pemberdayakan masyarakat kata dia, menjadi pekerjaan rumah pemerintah, dalam mensiasati kemajuan di sektor yang sudah lama dikembangkan secara mandiri oleh kelompok petani.
Berbagai bantuan dari kementerian, dianggap Rudi sebagai peluang emas untuk terus berinovasi, agar Berau yang saat ini terkenal dengan rasa khas kakaonya dapat kian dikembangkan.
“Kita inginnya dari kementerian tidak hanya janji, tetapi benar-benar menyalurkan program bantuan secara konsisten,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah daerah untuk proaktif menjemput bola.
Ia berharap dengan adanya diversifikasi komoditas, masyarakat tidak lagi hanya bergantung pada satu sektor, sehingga ketahanan pangan lokal tetap terjaga dan ekonomi masyarakat pesisir maupun pedalaman bisa lebih merata. (*tim/ADV)
