detikberau.com, Tanjung Redeb – Sejumlah merk beras yang beredar di pasar Berau kini menjadi sorotan Tim Satgas Pangan. Menyusul maraknya isu beras yang dioplos di beberapa wilayah di Indonesia.
Kasus tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam forum yang digelar Dinas Pangan, Kamis (17/7/2025).
Kepala Dinas Pangan, Rakhmadi Pasarakan menyebut, hasil diskusi berbagai pihak memastikan, sejauh ini belum ditemukan adanya beras oplosan yang dijual bebas.
Keyakinan tersebut diperkuat dari hasil pemantauan lapangan oleh polisi, yang mengklaim, belum menangani adanya kasus oknum yang mengoplos beras.
“Kami belum menemukan ada indikasi beras oplosan di Kabupaten Berau, sementara dari Tim Satgas Pangan tadi juga sudah melakukan operasi tapi juga tidak menemui,” katanya.
Rakhmadi juga berpesan agar warga tidak terlalu panik akan isu ini. Sebaliknya, ia meminta warga agar memahami mengenai beras oplosan yang dimaksud. Yakni, tindakan untuk melakukan kecurangan baik dalam takaran maupun mencampur jenis beras yang berbeda kualitasnya.
“Oplosan yang dimaksud itu bukan berarti adanya kandungan bahan berbahaya didalam beras, namun yang harus digarisbawahi adalah adanya pencampuran beras yang seharusnya kualitasnya premium dicampur dengan yang kualitasnya medium,” jelasnya.
Kanit Tindak Pindana Tertentu (Tipidter) Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman menegaskan, persoalan mengenai peredaran beras oplosan memang telah menjadi prioritas dari satuan baik Mabes, Polda hingga Polres.
“Hal ini tentu sudah dimonitor dan menjadi atensi kepolisian, dari Polda Kaltim juga sudah menyarankan agar Polres jajaran dapat turun ke lokasi melakukan pengecekan dan setiap harinya kami selalu laporkan,” katanya.
Perwira balok dua itu pun menyebut, jika satuan di daerah hanya bisa bertugas melakukan pemantauan, namun untuk memastikan beras dikategorikan oplosan hanya bisa diputuskan oleh instansi terkait.
“Apabila benar adanya oplosan dan tidak sesuai kriteria sebagai persyaratan beras premium dari kepolisian tentu akan melakukan tindakan normatif, kami akan melakukan penindakan sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen,” tegas Yoga.
Agar operasi antisipasi beras oplosan ini bisa lebih maksimal. Seluruh pihak yang terlibat akan turun ke sejumlah distributor untuk melakukukan inspeksi mendadak (sidak). Serta melibatkan pihak yang berkompeten dalam memastikan takaran dan kualitas beras. (*tim/ADV)
