detikberau.com, Tanjung Redeb – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto turut prihatin dengan adanya kasus pelecehan seksual yang kembali terjadi di Bumi Batiwakkal. Apalagi kata dia, korbannya merupakan anak dengan keterbatasan. Sedang pelakunya adalah guru.
Ia menyebut, jika kejadian yang menyita perhatian masyarakat itu sudah mencoreng nama baik institusi pendidikan, juga berdampak terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap tenaga pengajar di sekolah.
“Meski kita tahu tidak semua guru mempunyai perilaku kejahatan seperti itu, tapi dengan adanya kejadian ini, masyarakat akan lebih menaruh curiga dan meningkatkan kewaspadaan terhadap buah hatinya,” ujarnya.
Politisi Nasdem itu, menegaskan, agar tidak ada toleransi bagi pelaku yang sudah membuat trauma para korban. Ia meminta agar kasus tersebut ditangani secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.
Baginya, pelaku dalam kasus tindak pidana perlindungan perempuan dan anak (PPA) harus diberi efek jera. Karena kerat kaitannya dengan melindungi kelompok rentan apalagi anak-anak disabilitas.
“Memang sangat disesalkan pelakunya adalah oknum guru tempat para korban bersekolah, padahal guru harusnya menjadi suri teladan bagi muridnya, tapi yang terjadi ini malah sebaliknya,” ujar Dedet menyesalkan.
Lebih lanjut dirinya meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Wilayah Berau bisa segera mengambil tindakan tegas secara konkret memberi hukuman administrasi bagi pelaku.
Instansi itu kata dia, merupakan perpanjangan tangan dalam mengawasi penyelenggaraan pendidikan bagi satuan sekolah yang berada di ranah pemerintah provinsi.
“Kejadian ini, kami harapkan bisa menjadi evaluasi bagi Dinas untuk secara berkala memonitor terhadap perilaku para guru terhadap muridnya, serta saya menyarankan perlu adanya saluran pengaduan, agar ketika ada kasus bisa segera ditangani,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kantor Cabang Disdikbud Kaltim Wilayah Berau, Ahmadong menegaskan, jika pihaknya sudah menurunkan pengawas ke tempat kejadian perkara (TKP).
Tujuannya melakukan penyelidikan mengenai latarbelakang pelaku. Termasuk mengumpulkan dokumen sebagai rekam jejak untuk dilaporkan ke Disdik Kaltim. Terkait proses hukum, Ahmadong menyerahkan, seluruh rangkaiannya ke aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Berau.
“Kasus ini menjadi atensi pihak kami, untuk seluruh berkas pelaku sudah kita tangani dan kami laporkan, terkait sanksi, memang kita harus menuggu kasus berkekuatan hukum tetap, sanksinya bisa hingga administratif,” jelasnya ditemui belum lama ini. (*tim/ADV)
