detikberau.com, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau tengah menaruh perhatian serius terhadap kebijakan penghapusan tenaga honorer atau non-ASN yang direncanakan mulai berlaku secara nasional pada 1 Januari tahun depan.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak signifikan terhadap keberlangsungan dunia pendidikan, mengingat peran tenaga pengajar non-ASN masih sangat dominan di daerah.
“Tenaga honorer ini kan sifatnya sesuatu yang tidak tergajikan secara apa ya seperti ASN. Nah kemarin, ini kan guru pengajar. Ya harapannya ke depan kita mencarikan solusi,” ujar Gamalis, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Gamalis, jika status non-ASN benar-benar dicabut tanpa adanya alternatif yang sepadan, maka dunia pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Berau, akan mengalami krisis tenaga pendidik. Ia menegaskan bahwa dampak dari kebijakan ini akan berakibat fatal karena jumlah pengajar di sekolah-sekolah negeri akan berkurang drastis secara otomatis.
“Kalau itu dicabut, maka otomatis kita akan kehabisan tenaga pengajar di seluruh Indonesia. Jika ini diberlakukan, tentu akan berakibat fatal terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.
Pemerintah Daerah saat ini sedang berupaya mencari jalan keluar terbaik agar kebijakan tersebut tidak merugikan para tenaga pendidik maupun para siswa sebagai objek didik. Gamalis menyebutkan jika solusi internal tidak ditemukan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan koordinasi lebih lanjut ke tingkat pemerintah pusat untuk memberikan masukan.
“Jika kita tidak dapat memberikan solusi yang baik, baik terhadap tenaga honorer maupun terkhusus kepada anak didik kita, maka tentu saja kita akan melakukan langkah-langkah strategis ke pusat,” lanjutnya.
Gamalis juga menyoroti adanya perbedaan situasi yang mencolok antara Kabupaten Berau dengan daerah lain, terutama terkait ketersediaan dan kesejahteraan guru di pelosok. Ia mencontohkan kondisi memprihatinkan guru TK di kampung-kampung yang hanya menerima honor sebesar 50 ribu rupiah per bulan yang dibayarkan setiap triwulan.
“Bayangkan, guru TK kita itu bergaji cuma 50 ribu per bulan. Dibayar per tiga bulan, berarti 150 ribu. Sementara mereka sekarang dituntut harus berstatus sarjana atau S1,” ungkapnya prihatin.
Kondisi tersebut menjadi beban berat bagi daerah, sebab sangat sulit mencari lulusan sarjana yang bersedia mengabdi di kampung dengan tingkat kesejahteraan yang sangat minim.
Mengenai instruksi pemberian insentif dari daerah, Gamalis mengeluhkan dilema anggaran yang dihadapi Pemkab Berau akibat adanya berbagai pemotongan dana dari pusat.
“Pemerintah Daerah diminta memberikan insentif, tapi di sisi lain kita dilakukan pemotongan. Ini akan kita rapatkan secara komprehensif dengan jajaran Disdik, BPKAD, Bapenda, dan Sekda karena kita semakin terbebani,” tutupnya. (inm)
