detikberau.com, Tanjung Redeb – Kekecewaan mendalam menyelimuti kalangan legislatif Bumi Batiwakkal terkait minimnya realisasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam skema perencanaan pembangunan daerah.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, meluapkan keresahannya mengenai pembatasan kuota input e-Pokir yang dinilai tidak sebanding dengan luasnya aspirasi masyarakat yang harus dikawal oleh para wakil rakyat.

Subroto menyoroti ketimpangan yang terjadi antara beban tanggung jawab dewan dengan akses penginputan usulan dalam sistem. Ia merasa, porsi yang diberikan saat ini sangat terbatas dan tidak mampu mengakomodasi kebutuhan riil di lapangan, terutama mengingat besarnya angka usulan yang masuk dari berbagai konstituen di seluruh wilayah Kabupaten Berau.

“Mudah sekali satu dewan kalau cuma dikasih jatah satu ya untuk e-Pokir, padahal totalnya ada sekitar 1.180 usulan. Harapan kita semua, pokok-pokok pikiran dewan itu ya minimal 50 persen bisa terealisasikan dalam program kerja pemerintah,” tegas Subroto.

Menurutnya, setiap usulan yang diajukan oleh anggota DPRD bukan sekadar coretan di atas kertas atau keinginan pribadi, melainkan hasil dari proses panjang yang melelahkan dan memakan biaya daerah yang tidak sedikit. Setiap poin Pokir merupakan rangkuman dari keluhan dan kebutuhan masyarakat yang dikumpulkan secara langsung oleh dewan di lapangan.

Subroto memaparkan bahwa para anggota dewan telah turun langsung melakukan agenda reses maupun kunjungan kerja hingga ke pelosok daerah demi menyerap aspirasi. Proses ini dilakukan secara konstitusional agar program pembangunan yang disusun pemerintah benar-benar menyentuh akar rumput dan menjawab permasalahan warga di tingkat kampung.

“Pokok-pokok pikiran ini melalui proses; kami sudah reses dan kunjungan menggunakan biaya daerah. Kadang-kadang kami itu malu, setiap reses di Buyung-Buyung ditagih warga, usulan yang dulu saja belum direalisasikan kenapa sekarang datang lagi?” ungkapnya menceritakan beban moral yang dipikul legislatif.

Ia menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah (Pemkab) dan DPRD Berau agar pembangunan berjalan selaras. Subroto mengingatkan bahwa baik Bupati, Wakil Bupati, maupun anggota dewan memiliki janji politik yang sama-sama harus ditunaikan kepada masyarakat Kabupaten Berau selama masa jabatan berlangsung.

Politisi ini berharap agar perencanaan pembangunan ke depan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan dalam satu kesatuan visi yang utuh. Sinkronisasi antara program prioritas pemerintah daerah dengan usulan hasil serap aspirasi dewan dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Pesan khusus juga ditujukan kepada jajaran teknis di pemerintahan agar pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) benar-benar menjadi wadah yang inklusif. Jangan sampai ada daerah atau kampung yang merasa dianaktirikan hingga merasa enggan menghadiri Musrenbang karena usulan mereka tidak pernah diakomodasi.

“Harapan kita APBD adalah milik kita bersama. Pemerintah Daerah Kabupaten Berau paling tidak bisa membagi anggaran tersebut seadil-adilnya dan serata-ratanya untuk seluruh lapisan masyarakat Berau,” pungkas Subroto. (inm/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *