detikberau.com, Tanjung Redeb – Wakil Ketua II DPRD Berau, prihatin akan fenomena anak-anak yang berjualan pada malam hari di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Berau. Seperti halnya, Tepian Ahmad Yani dan Teratai bahkan watung-warung makan.
Potret yang memilukan itu, menurutnya perlu disikapi sesuai dengan haknya sebagai anak dan kewajibannya, dalam memperoleh perlakuan yang layak di usianya yang masih masuk kategori sekolah.
Kata Sumadi, keterlibatan anak-anak dalam kegiatan ekonomi sejatinya wajar apabila tidak menghilangkan hak-hak belajar dan sekolahnya. Karena dalam situasi tertentu, diantara anak memang ada yang harus membantu orang tuanya dalam memenuhi kehidupannya.
“Aktivitas berdagang bisa menjadi ruang belajar untuk melatih tanggung jawab dan kemandirian, pendampingan itu wajib, jangan malah dipaksa berhenti sekolah,” tegasnya.
Penegasan itu ia katakan, agar sang anak tetap tidak terbebani antara kewajibannya sebagai pelajar dan tugas kemandiriannya dalam membantu orang tua. Sehingga keduanya kata Sumadi dapat berjalan beriringan tanpa harus mengugurkan salah satu diantararnya.
“Terutama bagi anak perempuan yang masih berada di ruang publik hingga larut malam, risiko sosial perlu menjadi perhatian ekstra dari keluarga maupun pemerintah daerah, keselamatannya harus jadi prioritas,” imbuhnya.
Sumadi mendorong peran aktif instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga Satpol PP untuk memberikan edukasi kepada orang tua dan masyarakat. Pendekatan yang dilakukan diharapkan bersifat pembinaan, bukan sekadar penertiban.
Kolaborasi lintas sektor itu, dianggapnya dapat menciptakan solusi yang tidak merugikan anak. Aktivitas ekonomi yang dijalani di usia dini harus tetap berjalan selaras dengan hak tumbuh kembang, perlindungan, serta akses pendidikan yang memadai.
“Jangan sampai niat baik untuk membantu orang tua justru mengorbankan masa depan mereka. Ini yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (*tim/ADV)
