detikberau.com, Tanjung Redeb – Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mendapat tanggapan kritis dari legislatif di daerah.

Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanrto menyatakan, secara tegas bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengganggu ritme pelayanan publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas.

Wacana ini muncul menyusul usulan agar hari Jumat, yang selama ini identik dengan jam kerja setengah hari, diubah menjadi hari kerja dari rumah bagi para pegawai pemerintah. Menanggapi hal tersebut, pria yang akrab disapa Dedet ini menilai bahwa meskipun kebijakan tersebut terlihat baik bagi kenyamanan ASN, namun sisi kebermanfaatan bagi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

“Kalau saya sih, itu menurut Mendagri baik buat ASN ya, enggak masalah. Tapi kan pelayanan buat masyarakat ini kan perlu juga,” ujarnya.

Ia mengkhawatirkan jika seluruh pegawai bekerja dari rumah, maka proses administrasi masyarakat akan terhambat dan tidak ada kepastian layanan. Meskipun hari Jumat hanya berlangsung hingga menjelang siang, keberadaan layanan di kantor dianggap sangat vital bagi warga yang datang dari jauh untuk mengurus dokumen.

“Nanti kalau WFH semua, pelayanan masyarakat nanti untuk mengurus macam-macam kan akhirnya enggak ada. Walaupun istilahnya setengah hari, pasti harus adalah pelayanan walaupun sampai jam 10.00 atau jam 11.00,” lanjutnya menekankan pentingnya kehadiran staf di pos-pos pelayanan.

Dedet memberikan contoh konkret mengenai urusan administrasi kependudukan yang sangat sensitif terhadap waktu. Ia mempertanyakan bagaimana nasib warga yang hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) jika kantor pelayanan dalam kondisi kosong karena sistem WFH diterapkan secara serentak.

“Nah, ini masyarakat yang istilahnya kayak buat KTP atau mengurus kartu keluarga, ini gimana? Nah, pelayanan ini yang perlu dipertimbangkan. Apakah yang sisi pelayanan masyarakatnya tetap berjalan atau enggak? Kasihan masyarakat nanti menunggu-nunggu,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai efektivitas kerja, ia secara lugas menyatakan bahwa sistem WFH di hari Jumat tidaklah efisien. Menurutnya, jatah libur dua hari di akhir pekan sudah lebih dari cukup bagi ASN untuk beristirahat tanpa harus menambah kelonggaran di hari kerja efektif, meski hanya setengah hari.

“Kalau saya sih enggak efisien, walaupun itu Jumat saja. Kan sudah ada hari Sabtu dan Minggu libur kerja. Keenakan nanti buat ASN-nya. Cukuplah sebenarnya Jumat itu tetap kerja setengah hari,” tegasnya.

Ia bahkan membandingkan etos kerja di lingkungan kementerian yang tetap aktif melayani masyarakat hingga sore hari setelah jeda sholat Jumat.

Dedi Okto menutup keterangannya dengan harapan agar kebijakan ini tidak direalisasikan karena khawatir akan memicu penurunan produktivitas dan semangat kerja pegawai. Ia menilai terlalu banyak waktu libur justru bisa berdampak negatif pada kedisiplinan ASN di masa depan.

“Kalau saya sih janganlah, kasihan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Dan ini nanti akan jadi istilahnya pegawai akhirnya malas-malasan kerja karena terlalu banyak liburnya: Jumat, Sabtu, Minggu. Cukuplah Sabtu-Minggu liburnya,” pungkasnya. (inm/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *