detikberau.com, Tanjung Redeb – Dalam upaya mengatasi maraknya parkir liar di sejumlah titik strategis, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau gencar melakukan sosialisasi mengenai sistem parkir resmi. Salah satunya di sepanjang Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb.
Namun tak sedikit individu yang menolak akan penerapan sistem parkir berbayar tersebut. Menyoroti kebijakan ini, Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menilai, memang kebijakan tersebut akan menimbulkan pro dan kontra.
“Kita pahami jika orang yang hendak ke tepian Tanjung Redeb tersebut mempunyai dana untuk berbelanja, namun dengan adanya kebijakan tersebut, tentu mereka harus merogoh kocek lebih dalam lagi,” katanya, Sabtu (29/3/2025).
Menurut Rudi, terkait kebijakan penarikan retribusi ini, sudah sewajarnya untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Asal, nominal yang diterapkan tidak memberatkan pengunjung.
Tentu agar pengawasannya lebih maksimal, kesiapan sumber daya manusia (SDM) dari Dinas Perhubungan juga harus diperhatikan. Hanya saja, Rudi yakin program tersebut dapat berjalan maksimal kalau dari Dishub dapat membagi porsi personel di lapangan.
“Apalagi ini baru akan terlaksana, tentu saya tidak bisa menyimpulkan sendiri, di dewan ini ada 30 suara. Jadi pendapat masing-masing dewan juga diperlukan, karena pasti banyak berbagai masukan dan aspirasi yang diterima,” pungkasnya. (*tim/ADV)